APBD Perubahan Makassar Rp 3,6 Triliun

Paripurna APBD Perubahan Kota Makassar/ SULSELEKSPRES.COM/ MUH. ADLAN

MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 Kota Makassar sekitar Rp 3,6 triliun, yang turun sekitar Rp 129,2 miliar dari APBD pokok sekitar Rp 3,8 triliun.

Hal itu terungkap pada rapat pengambilan keputusan APBD tahun 2017, yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (13/11/2017).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M. Betta dan ditandatanganinya keputusan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, di Kantor DPRD Makassr, Senin (13/11/2017).

Paripurna pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah kota Makassar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah.

APBD Perubahan dan APBD Pokok yang sebelumnya sudah ditetapkan di Badan Anggaran (Banggar) dan disahkan dengan diketukanya palu sidang pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna.

Adapun yang diputuskan oleh Banggar adalah, kenaikan Insentif Honorer dari Rp 550.000 menjadi Rp 1 juta, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari Rp 400.000 menjadi Rp 1 juta, dan Insentif Imam Kelurahan Rp 220.000 menjadi Rp 1 juta.