33 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeParlemanAsmawati Edukasi Warga Melalui Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis TIK

Asmawati Edukasi Warga Melalui Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis TIK

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Parepare dari Partai NasDem, Asmawati, menggelar sosialisasi Perda Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), di Hotel Pare Wisata, Jumat (20/11/2020).

Asmawati mengatakan, pengaturan mengenai penyelenggaraan pemerintahan berbasis TIK, dibuat untuk mewujudkan masyarakat informasi, berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh Pemkot, melalui fasilitasi, koordinasi, pembinaan dan pengawasan.

“Jadi, Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta menjamin hak masyarakat, untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan, maupun program kebijakan dan lainnya,” katanya.

Asmawati memaparkan, dengan Perda ini juga diharapkan masyarakat memiliki aksesibilitas terhadap penggunaan TIK, penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan dapat berjalan dengan baik yang berbasis TIK, dan terlaksananya arahan untuk pemangku kepentingan bidang TIK tentang tata laksana perencanaan, pengelolaan dan pemanfaatan TIK.

“Masyarakat juga dipersilakan untuk memberi informasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda ini,” jelasnya.

Sementara, salah seorang ASN dari Diskominfo, Andi Eka Nuansa menambahkan, saat ini informasi terkait pemerintahan dapat diakses melalui laman pareparekota.go.id. Untuk berbasis aplikasi, katanya, masyarakat dapat mendownload aplikasi Parepare Smart City di Play Store.

“Di dalam web tersebut data statistik dalam hal ini Parepare dalam Angka juga ada, pelayanan perizinan via online, termasuk harga pangan, even-even lainnya, serta hal-hal terkait yang berhubung dengan masing-masing instansi,” pungkasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img