MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah kembali menegaskan akan memberikan sanksi bagi yang tetap melakukan kerumunan dalam perayaan natal dan tahun baru 2021 (Nataru).
Nurdin Abdullah mengimbau agar seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen dalam melakukan punishment bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).
“Jadi saya kira momentum Natal dan tahun baru ini kami bersama seluruh forkopimda berkomitmen untuk melakukan punishment bagi pelanggar protokol kesehatan,” kata Nurdin Abdullah usai memimpin upacara persiapan pengamanan natal dan tahun baru di Lapangan Karebosi, Senin (21/12/2020).
Menurut Nurdin pihaknya telah mengimbau para kepala daerah kabupaten/kota untuk tidak ke Makassar dalam rangka perayaan tahun baru demi menghindari munculnya klaster baru.
“Kita harapkan untuk masing-masing menjaga wilayahnya. Termasuk kawasan wisata jangan sampai terjadi lonjakan pengunjung. Sehingga kita tidak bisa mengendalikan. Akhirnya terjadi kelas terbaru itu yang kita cegah,” lanjut NA.
Orang nomor satu di Sulsel tersebut juga mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Sulsel terus naik sehingga ia kembali menegaskan tidak adanya izin keramaian menjelang natal dan tahun baru. Khusus natal tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
“Oleh karena itu, hari ini pak Kapolda pangdam dan seluruh unsur forkopimda yang lain lakukan apel siaga untuk siap siaga dan pengamanan melakukan operasi lilin.”
“Tentu bagi yang melanggar protokol kesehatan pasti akan ditindak secara tegas. Oleh karena itu kita bersama-sama bersatu padu untuk memutus rantai rantai penyebaran Covid,” tambah NA.