24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerahBadan Kesbangpol Bone Gelar Pelatihan Bela Negara Angkatan V 

Badan Kesbangpol Bone Gelar Pelatihan Bela Negara Angkatan V 

- Advertisement -
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Badan Kesbangpol Kabupaten Bone menggelar pelatihan Bela Negara

angkatan ke V.

Hal itu ditandai dengan Upacara pembukaan latihan bela negara  yang dipimpin oleh Bupati Bone H.Andi Fahsar Mahdin Padjalangi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone, Jln.Petta Ponggawae. Senin (21/10/2019).

Informasi dihimpun pelatihan bela negara

dikuti sebanyak 100 orang peserta dari unsur aparat pemerintah daerah, instansi vertikal, dan ormas dengan bekerjasama Kodim 1407/Bone.

Berdasarkan pantauan sulselekspres.com Dandim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin bertindak selaku pimpinan upacara menerima bendera latihan Bela Negara dan kemudian yang diserahkan langsung oleh Bupati Bone selaku Inspektur Upacara.

Bupati Bone Dr.H.Andi Fahsar Mahdin  Padjalangi mengatakan bahwa pelatihan Bela negara yang sedang kita selenggarakan ini merupakan suatu bentuk pembinaan fisik dan mental bagi aparatur pemerintah Daerah dan masyarakat dalam rangka memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di Kabupaten Bone yang kita cintai ini.

“Di dalam pelaksanaan pelatihan Bela Negara ini para peserta akan diberikan pengetahuan dasar tentang wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air,” katanya.

Mantan staf ahli Gubernur Sulsel diera Syahrul Yasin Limpo ini menambahkan untuk itu perkenankan saya mengutip sepenggal lirik dari lagu kebangsaan Indonesia Raya yang baru saja kita dengarkan bersama Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya, untuk Indonesia Raya.

“Sengaja saya mengutip lagu ini untuk mengajak para peserta didik agar dapat menjadikan lirik lagu ini sebagai pedoman dan penyemangat di dalam mengikuti pelatihan Bela Negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Bone DR.H.Andi Sumardi Suaib, MM menjelaskan Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.

Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer)

“Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya,” jelas Andi Sumardi Suaib.

Mantan Plt Kasatpol PP mengatakan saat ini peran penting Bela Negara dapat dikuak secara lebih jernih dan mendalam melalui perspektif pertahanan. Keutuhan wilayah Indonesia, beserta seluruh sumber daya, kedaulatan dan kemerdekaannya, selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan pergolakan bersenjata dari dalam. Kalau ancaman ini menjadi nyata dan Indonesia tidak siap, semuanya bisa kembali ke titik nol.

Antisipasi para pendiri bangsa tercantum dalam salah satu poin tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Pernyataan tersebut menjadi dasar dari tujuan pertahanan. Ia tidak berdiri sendiri tetapi berbagi ruang dengan tujuan keamanan atau ketertiban sipil dan berdampingan 3 (tiga) tujuan lainnya, yakni tujuan kesejahteraan (memajukan kesejahteraan umum), tujuan keadaban (mencerdaskan kehidupan bangsa) dan tujuan kedamaian (berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia yang adil dan abadi). Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ucapnya saat membacakan laporan panitia pelaksanaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bone H.Ambo Dalle, Sekda Bone HA.Surya Darma, Wadan Denpom Bone, Wakapolres Bone, dan Danyon Brimob Bone. (*)

Laporan: Yusnadi

spot_img

Headline

Populer