Badan Siber dan Sandi Negara Diresmikan Oktober ini

Pertemuan pembentukan badan siber nasional/ KEMENDAGRI.GO.ID

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah akan meresmikan pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Oktober ini. Struktur organisasi, termasuk tugas BSSN telah rampung dibahas.

“BSSN bulan ini akan kami resmikan. Sudah selesai dan tuntas pembahasan organisasi, tugas pokok, pembahasan mengenai cakupan-cakupan yang dilakukan,” kata Wiranto di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (18/10) dilansir dari situs resmi kemendagri.

Menurutnya, BSSN bakal melindungi serta memayungi seluruh kegiatan siber dari kementerian/ lembaga seperti pertahana siber di Kementerian Pertahanan, intelijen siber di Badan Intelijen Negara (BIN), satuan siber TNI.

Dia menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pendirian BSSN. Karenanya diterbitkan Peraturan Presiden (Pepres) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. BSSN merupakan peleburan dari dua institusi yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Presiden minta supaya jangan memubazirkan organisasi yang sudah ada, sehingga sebagai embrionya adalah kami tunjuk lembaga sandi negara yang di-update (perbarui) menjadi BSSN,” jelas Wiranto.

Adapun struktur organisasi BSSN berdasarkan perpres, terdiri dari Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian.

BSSN dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan. BSSN ini mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

 

BACA JUGA :  Forkopimda Bone Ikuti Rakor Pelaksanaan PPKM Nataru