MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rapat Monev Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Satuan Kerja Perangkan Daerah (SKPD) Kota Makassar, kembali digelar untuk membahas kelanjutan ABPD Perubahan Tahun 2018.
Monev kali ini, dewan Komisi C DPRD Kota Makassar menyoroti penambahan anggaran dana CSR Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar sebesar Rp108 juta, yang diperuntukkan kapada belanja pegawai.
“Dana sebelumnyakan sebanyak Rp347 juta, kemudian naik sampai Rp350 juta. Tapi ini ada tambahan lagi Rp108 juta. Apakah dana ini memang diperlukan, terus mereka dalam hal ini kerjanya apa?” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina, Jumat (21/9/2018).
Pengalokasian anggaran tersebut adalah sebagai biaya operasional kegiatan yang dilakukan oleh Dewan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) yang berjumlah 15 orang.
Namun, RP sapaannya, meminta kejelasan terkait identitas para Dewan TSLP yang telah di SK-kan oleh Pemerintah Kota Makassar. Pasalnya berdasarkan keterangan dari pihak Bappeda bahwa yang tergabung dalam Dewan TSLP ada beberapa unsur, yaitu pemerintah, maupun anggota legislatif.
“Saya minta untuk menghadirkan SK Dewan TSLP itu, baru pembahasan dana CSR ini kita lanjutkan. Karena jangan sampai nama-nama yang ada di SK juga ndak jelas apalagi katanya ada anggota dewan juga. Bisa saja ada nama salah satu dari kita disini tapi kita tidak tau,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, RP meminta agar Bappeda memberikan penjelasan lebih detail terkait penganggaran yang diperuntukkan sebagai Honor Dewan TSLP tersebut.
Ditempat Terpisah masing-masing komisi juga menggelar rapat monev bersama mitra kerja SKPD Pemerintah Kota Makassar.