MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) Kecamatan Bontoala, Kelurahan Layang, Abdul Madjid Abdullah mengungkapkan, bahwa terdapat sekelompok masyarakat enggan menggunakan hak pilihnya karena telah diiming-imingi serangan fajar hingga waktu pemungutan suara tidak kunjung datang.
Hal ini kemudian membuat sekelompok masyarakat tersebut tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Ada beberapa di Kecamatan Bontoala, Kelurahan Layang bahwa awalnya itu mereka didatangi oleh pasukan paslon. Setelah didata ternyata mereka tidak terpenuhi apa yang mereka harapkan. Sehingga mereka tidak menyampaikan hak pilihnya. Karena mereka tidak tersampaikan dia punya keinginan terkait dengan data tersebut seperti itu sehingga mereka tidak datang memilih,” kata Madjid, kepada Sulselekspres.com, setelah memaparkan kondisi partisipasi masyarakat di kecamatan Bontoala dalam rakor evaluasi partisipasi masyarakat dalam pilwali yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Minggu (27/12/2020).
Menurut Madjid, mereka merasa dibohongi. Karena keyakinan yang berkembang di masyarakat selama ini memang selalu diiming-imingi dengan persoalan seperti itu. Oleh sebab itu, sekelompok warga tersebut merasa tidak perlu menggunakan hak pilihnya.
Seperti diketahui berdasarkan yang disampaikan oleh komisioner KPU kota Makassar, dalam rapat koordinasi terkait evaluasi partisipasi masyarakat pada pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar tahun 2020, setiap divisi parmas dan divisi teknis memaparkan kondisi partisipasi masyarakat dalam pilwali di setiah kecamatan hingga masing-masing kelurahan.
“Jadi kegiatan ini kita sedang melakukan evaluasi partisipasi masyarakat pada pilwali makassar 2020. Kita lakukan evaluasi ini dengan mengundang divisi parmas dan kemudian kami mengundang divisi teknis karena memang kerjanya beririsan kemarin terkait angka partisipasi pemilih. kami meminta kepada setiap kecamatan untuk mempresentasikan kenapa target partisipasi di wilayahnya kemudian tidak sampai dan itu diurai sampai setiap kelurahan,” jelas Endang.



