Home Parleman Bapemperda DPRD Sulsel Sambangi Parlemen Yogyakarta, Konsultasikan Dua Ranperda

Bapemperda DPRD Sulsel Sambangi Parlemen Yogyakarta, Konsultasikan Dua Ranperda

0
Bapemperda DPRD Sulsel Sambangi Parlemen Yogyakarta, Konsultasikan Dua Ranperda

SULSELEKSPRES.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel dipimpin oleh Rudy Pieter Goni. Turut hadir Wakil Ketua Bapemperda Muchtar Mappatoba, serta anggota Bapemperda diantaranya Arfandy Idris.

Kemudian, A. Debbie Purnama, A. Ayu Andira, H. Rakhmat Kasjim, A. Ian Kurniawan Latanro, H. Andi Ansyari Mangkona, Dr. H. Hengky Yasin, Wahyuddin M. Nur, dan Dr. Hj. Andi Nurhidayati Zainuddin.

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD DIY ini diterima oleh Ibu Eka Susanti, SH. selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda didampingi Ibu Celly Cicellia, S.IP. M.PA sebagai staf pelaksana Sekretariat DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tujuan kunker ini sendiri untuk melakukan konsultasi menerima saran dan masukan serta bahan perbandingan berkaitan dengan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rancangan Perda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, yang sementara dilakukan pembahasan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Muchtar Mappatoba selaku Pimpinan Bapemperda menyampaikan bahwa di DPRD Provinsi seluruh Indonesia sementara membahas RPJPD tahun 2025-2045, dimana memuat rencana strategis pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun kedepan dan bisa menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota.

“Selanjutnya mengenai Rancangan Perda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, kami ingin mendapatkan informasi berkaitan dengan pembahasan dan penerapannya di Provinsi DIY ini,” ujar politisi Gerindra ini.

Eka Susanti menyampaikan bahwa Rancangan Perda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 sementara dilakukan pembahasan di tingkat Pansus dan dalam waktu dekat akan dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

“Salah satu yang menjadi fokus di RPJPD Provinsi DIY ada pengentasan kemiskinan, dan ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah. Selanjutnya RPJPD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ini memiliki kekhasan tersendiri yang berbeda dengan provinsi lainnya, baik itu aspek kebudayaan dan aspek keistimewaan provinsinya tersendiri,” jelasnya.

Selanjutnya mengenai Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, dijelaskan oleh Celly Cicellia bahwa Provinsi sudah memiliki Perda yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2018.

“Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan yang dimana menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan serta mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, cadangan pangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama komoditi pangan pokok seperti beras, jagung dan kedelai yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

Saat terjadi lonjakan harga disebabkan karena kurangnya pasokan, cadangan pangan dapat dilepas ke pasar untuk menstabilkan harga. Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, pengelolaan cadangan pangan nasional setidaknya mencakup cadangan pangan pemerintah, cadangan pangan pemerintah, cadangan pangan pemerintah daerah yang meliputi cadangan pangan provinsi, kabupaten dan desa, serta cadangan pangan masyarakat.

Di akhir pertemuan, Pimpinan Bapemperda

menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang dilakukan oleh Pihak dari DPRD Provinsi DIY terhadap kunker yang dilaksanakan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini.

Tentunya kita semua berharap kunjungan kerja ini bisa memberi saran dan masukan di dalam pembahasan rancangan perda yang akan kita bahas di DPRD Sulsel ini dan nantinya bisa melahirkan sebuah produk hukum daerah yang bermanfaat untuk masyarakat di Sulawesi Selatan.

Kunjungan kerja ditutup dengan foto bersama oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda bersama pihak dari DPRD Provinsi DIY.