27 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeMetropolisBawaslu Parepare Ajak Penyandang Disabilitas Sukseskan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Bawaslu Parepare Ajak Penyandang Disabilitas Sukseskan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Bawaslu Kota Parepare mengajak para penyandang disabilitas untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif di Pemilu 2024.

Hal ini diwujudkan dengan kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas di Kantor Sekertariat Bawaslu Kota Parepare, Sabtu (30/07/2022).

Kegiatan yang menghadirkan tiga komunitas penyandang disabilitas ini, juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Parepare, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi, Kepala SLB Negeri Kota Parepare Faisal Syarif, serta penerjemah bahasa isyarat Ibu Suarni.

Kehadiran penerjemah penting supaya informasi tersempaikan dengan baik dalam sosialisasi tersebut. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ketua JADI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli.

Ketua Bawaslu Kota Parepare Muh. Zainal Asnun mengatakan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif cukup luas, tidak hanya sosialisasi tetapi juga penguatan demokrasi, salah satunya dengan mengundang penyandang disabilitas.

Tentunya yang hadir disini mungkin bertanya, kira-kira apa maksudnya kami diundang dikegiatan ini, jawabannya sederhana, kami Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif yang cukup luas jadi tidak hanya melakukan sosialisasi dan penguatan demokrasi misalnya ke organisasi mahasiswa dan masyarakat tetapi juga kita mengundang kelompok disabilitas untuk penguatan pengawasan. Disamping itu tujuan dari kegiatan ini, bagaimana kita memfasilitasi hak-hak kaum disabilitas dan bagaimana peran kita sebagai masyarakat untuk menyukseskan pemilu,” paparnya.

Zainal menjelaskan, dengan adanya kegiatan koordinasi penguatan pemahaman pengawasan kepada disabilitas ini, akan menjadi bahan Bawaslu Kota Parepare untuk mengembangkan pengawasan partisipatif kepada disabilitas. Para disabilitas, katanya, juga mempunyai hak yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Sedikit saya menggambarkan langkah awal yang bisa kita lakukan dalam turut melakukan pengawasan, diera sekarang, semua orang mempunyai handphone android, dengan adanya smartphone kita dapat melakukan pengawasan secara digital, dengan sama-sam memperhatikan bagaimana tahapan pemilu yang terjadi sekarang. Jadi kenapa kami libatkan bapak ibu semua karena hak kita sama, sebagai warga negara kita mempunyai hak yang sama demi terwujudnya demokrasi yang adil. Kita punya peran dan tujuan yang sama, maka dari itu mari kita melakukan tahapan pemilu ini tanpa politik uang, ini tidak akan sukses tanpa peran kita semua,” jelasnya.

Koordinator Divisi PHL Nur Islah berharap bahwa pertemuan awal ini merupakan wujud upaya untuk mendekatkan 3 organisasi disabilitas dengan Bawaslu, “harapannya dengan adanya pemahaman dari materi, kita semua turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu”, Harap Islah.

Sementara, Mardiana menerangkan, dengan berkumpulnya disini untuk menjadikan ide dan keinginan digabungkan menjadi suatu organisasi.

“Jadi kawan disabilitas termasuk mempunyai hak konstitusi karena mempunyai syarat pemilih. Sehingga penting sekali kita terlibat dalam pemilu, karna pemilu dan pemilihan ini menjadi sarana pergantian pimpinan kita dalam periode lima tahun sekali. Itulah gunanya hak konstituasi,” ungkapnya.

Sedangkan, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi menjelaskan dengan dilaksanakan kegiatan ini karena penyandang disabilitas memiliki hak yang sama.

“Kenapa kegiatan hari ini kita laksanakan, karena penyandang disabilitas memiliki hak yang sama. Salah satu tujuan dari pemilu dan pemilihan salah satunya untuk menuju ke sebuah negara yang demokratis, negara demokratis melibatkan dan memelihara semua aspek rakyatnya tanpa ada perbedaan hak dari sisi politik. Selain berhak mengguna hak pilih, penyandang disabilitas juga dapat menjadi calon legaslatif tentunya sesuai dengan persyaratan yang ada,” tandasnya.

Sekedar Informasi kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatangan MoU antara Bawaslu Kota Parepare bersama kelompok penyandang Disabilitas diantaranya Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Nasional Paralympic Committe Indonesia (NPC), dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

spot_img

Headline

Populer

spot_img