Begini Mekanisme KPK Biayai Pengobatan Novel Baswedan

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan/ INT

JAKARTA – Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menghindari fitnah. Ia membeberkan mekanisme biaya pengobatan penyidik senior KPK Novel Baswedan

Febri menegaskan pengobatan Novel di Singapura seluruhnya ditanggung oleh negara. Tentu hal ini dengan koordinasi bersama Presiden dan Wakil Presiden. Tidak ada yang tahu total biaya perawatan Novel selama 4 bulan di Singapura.

Novel sendiri berada di Singapura penanganan medis kedua matanya. Mata kiri Novel butuh penanganan yang lebih berat karena ada organ-organ yang mati.

“Saya kira info itu sudah kami infokan sejak awal bahwa biaya perawatan tersebut ditanggung melalui mekanisme keuangan negara. Sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak menyampaikan informasi yang keliru apalagi itu bisa menjadi fitnah pada pihak lain apalagi jika itu disampaikan oleh orang yang berada di lembaga terhormat,” tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, yang dilansir dari detik.com

Kenapa? karena hal tersebut merupakan kewenangan KPK dan Sekretariat Negara. Lalu adakah kemungkinan Novel dirawat di Indonesia saja? Febri menegaskan bukan aspek keselamatan yang menjadi alasan utama, namun pertimbangan medis lah yang menjadi alasannya.

“Sejauh ini informasi yang kita dapatan dokter mengatakan membutuhkan perawatan tersebut di sana. Jadi lebih mudah dilakukan di sana,” ungkap Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta untuk segera pulang ke Indonesia. Fahri berpendapat, Novel sudah terlalu lama berada di Singapura untuk menjalani pengobatan.

Menurutnya, para dokter di Indonesia juga mempunyai alat kesehatan yang memadai untuk perawatan Novel. Dia mengatakan biaya pengobatan Novel di Singapura hingga sekitar 3 bulan cukup besar. Dia pun menduga Novel dibiayai oleh pihak asing selama berada di Singapura.