SULSELEKSPRES.COM – Tokoh oposisi Rocky Gerung menyesalkan pernyataan Edy Mulyadi terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) harus berproses hukum.
Menurut dia, pernyataan Edy demikian bukanlah kesalahan ataupun penghinaan. Tetapi hanya sebuah kecelakaan dalam menyampaikan narasi.
“Inilah hal buruk bagi bangsa ini. Kita ingin bersahabat dan persahabatan itu tidak boleh terhalang hanya karena kesalahan narasi. Bukan kesalahan sebetulnya, kecelakaan naratif.” kata Rocky Gerung dalam video Youtube Rocky Gerung Official, dilihat (3/2/2022).
Dia menambahkan, pernyataan Edy dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak tidak ada intensi untuk melakukan penghinaan. Kalimat tersebut lebih kepada joke namun memang terdengar tidak pas.
“Kalau kita baca intensi dari Edy Mulyadi, dia nggak memaksudkan untuk melakukan semacam, bukan penghinaan tapi joke yang sebetulnya tidak pas.” katanya.
Edy, kata Rocky, hanya ingin menyampaikan pendapat dan penolakan terkait pemindahan IKN.
“Dia hanya mau mengatakan bahwa ini ibu kota baru gue tidak setuju, karena itu terlontar ucapan itu (jin buang anak),” ujarnya.
Seperti banyak diberitakan, Bareskrim Polri sendiri telah resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).(*)