BONE, SULSELEKSPRES.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone. Sejak diresmikan pada tahun 1988, RSUD Tenriawaru telah berkembang menjadi rumah sakit Kelas B non pendidikan dan menjadi salah satu rumah sakit di Provinsi Sulawesi Selatan yang menerapkan BLUD sejak tahun 2010. Saat ini RSUD Tenriawaru telah terakreditasi paripurna.
Informasi dihimpun sulselekspres.com pada tahun ini RSUD Tenriawaru kembali meraih predikat paripurna untuk akreditasi rumah sakit. 3 Tahun sebelumnya sejak 2016 predikat yang sama sudah diraih. Dan pada Tahun 2016, akreditasi Rumah Sakit masih menggunakan standar akreditasi versi 2012.
“Alhamdulillah, tahun ini menggunakan SNARS edisi satu, kita berhasil raih paripurna lagi,” ujar Direktur RSUD Tenriawaru dr Hj Nurminah A.Yusuf, MARS saat dikonfirmasi sulselekspres.com. Rabu, (18/12).
Kini, BLUD Rumah Sakit Umum Tenriawaru yang dinahkodai oleh dr Hj Nurminah A.Yusuf telah menerima secara langsung sertifikat lulus paripurna tersebut di Sekretariat KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit), di Jakarta. Rabu, (18/12).
Menurut, Direktur RSUD menjelaskan berdasarkan hasil proses penilaian yang dilaksanakan sejak tanggal 19-22 November lalu ternyata hasilnya seluruh Pokja berhasil mencapai nilai diatas 80, sehingga masuk kategori lulus paripurna atau Bintang Lima.
“Ini predikat tertinggi, lima bintang atau paripurna. Hasil paripurna ini diperoleh setelah dilakukan penilaian oleh Tim Survei dari 4 orang surveior dari KARS yang bertugas menilai kita. Semua dokumen diperiksa, kemudian dibuktikan dgn implementasi di lapangan. Semua itu diperiksa oleh surveior, dia mau buktikan secara langsung,” jelasnya.
dr Hj Nurminah A.Yusuf seraya menambahkan bahwa hasil paripurna ini disambut sukacita oleh seluruh civitas RSUD Tenriawaru.
“Ini adalah kerja keras dan kerja sama oleh seluruh unsur dalam rumah sakit yang telah berjalan selama ini,” tambahnya.
Sambung, dr Hj Nurminah A.Yusuf bahwa salah satu hal yang menjadi penilaian tersendiri bagi KARS adalah keberpihakan Pemerintah Daerah Bone terhadap pengembangan kualitas Rumah Sakit.
“Surveior menilai Pemda kita cukup peduli degan pengembangan RS, koordinasi antara RSUD dgn Pemda berjalan baik, sehingga ini poin yg cukup tinggi bagi kita,” sambungnya.
Sementara itu Bupati Bone dua periode HA.Fahsar Mahdin Padjalangi mengaku bersyukur atas pencapaian diraih Rumah Sakit Type B ini.
“Tentunya ini suatu kegembiraan dengan predikat yang dicapai oleh RSUD Tenriawaru. Kerja yang perlu diapresiasi, dan tentu merupakan kerja team yang baik,” terangnya.
Sebelumnya, Tim Survei Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melaksanakan survei di RSUD Tenriawaru pada hari Selasa 19 November lalu.
Tim survey terdiri dari dr. Petrus Maturbongs, M.Kes., Tati Herawati T., M.Pd., dr. Ahsan azis, Sp.OG (K) dan dr. Friendrich Max Rumintjap.