
PINRANG, SULSELEKSPRES.COM — Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Selatan, Anwar Sanusi melantik Pengurus SMSI Kabupaten Pinrang periode 2025-2028, di Aula Kantor Bupati Pinrang, Selasa (7/10/2025).
Pelantikan pengurus kabupaten/kota merupakan salah satu amanah yang harus segera dilaksanakan sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Ilona Juwita saat membacakan Surat Keputusan Pelantikan Pengurus SMSI Sulsel, di Hotel Grand Maleo, 11 September 2025.
Ketua SMSI Sulsel, Anwar Sanusi didampingi, Ikhsan Djirong (Wakil Ketua Bidang Organisasi), dan H.Mappiar HS (Sekretaris), melantik Masrul Umar dan jajarannya memimpin SMSI Kabupaten Pinrang.
Pelantikan dihadiri Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, dan pejabat teras lingkup Pemkab Pinrang di Aula Kantor Bupati.
Masrul Umar dipilih secara aklamasi melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang berlangsung di Lantai II Rumah Makan Bang Aji, Jalan Jampue.

Harapan Anwar Sanusi
Anwar Sanusi mengharapkan, di tangan Masrul Umar dan kawan kawan, SMSI di Bumi Lasinrang itu dapat memberi warna baru, sekaligus menjadi mitra pemerintah yang baik, utamanya hal hal yang memberi manfaat signifikan bagi masyarakat luas.
Mantan Sekretaris PWI Sulawesi Selatan itu menambahkan, pemiliki media yang tergabung dalam SMSI membangun ekosistem media siber yang profesional, berintegritas, inovatif, serta berdaya saing.
Paling tidak, jurnalis SMSI tidak saja memberitakan kesulitan atau persoalan yang dihadapi. Melainkan yang lebih penting adalah, bagaimana jajaran SMSI Pinrang memberitakan potensi, keberhasilan kecil maupun besar, inisiatif masyarakat, inovasi daerah, serta solusi-solusi yang sedang diupayakan.
Anwar Sanusi mengakui, kehadiran lembaga SMSI di tingkat kabupaten, tidak semata formalitas, melainkan kebutuhan mendesak. Apalagi, di tengah derasnya arus informasi—yang sering kali tidak tertanggung jawab—SMSI harus menjadi filter, menjadi benteng pertahanan terakhir integritas pers.
Anwar Sanusi berharap, tiga amanat penting yang harus segera dijalankan Masrul Umar dan kawan kawan. Mulai dari peningkatan kapasitas—dimana anggota SMSI harus memastikan bahwa media mereka diverifikasi Dewan Pers dan menjalankan kaidah jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.
Kemudian kolaborasi dan sinergitas—dimana SMSI harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi publik yang akurat dan konstruktif. Serta, yang paling krusial adalah, perang melawan hoax.

Apalagi Kabupaten Pinrang, memilikii segudang cerita yang layak diangkat kepermukaan, tentunya dengan tidak sekadar diperuntukan untuk konsumsi lokal semata, melainkan juga untuk menarik regional Sulawesi Selatan, bahkan nasional.
Pria berkumis tipis ini bahkan menyebut, jajaran SMSI se Kabupaten Pinrang setidaknya menjadi ‘arsitek’ dalam menarasikan pemberitaan pemberitaan membangun. Yaitu, pemberitaan yang tidak semata meramkum kata kata manis, tetapi sejatinya memainkan keterampilan jurnalistik seakan berperan sebagai ‘batu bata’ yang turut menyusun fondasi kemajuan agar lebih menguat.
Sementara itu, Masrul Umar mengemukakan, salah satu semangat dalam kepengurusan baru ini yakni penguatan solidaritas dan menjadi wadah silaturahmi. (*)



