BULUKUMBA, SULSELEKSPRES.COM – Irwan bin H Moke, terdakwa kasus pembunuhan di Bulukumba, sepertinya punya tambahan hukuman, setelah ia mengamuk dan merusak fasilitas gedung Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, 11 Juni lalu.
Saat itu, ia tengah menjalani sidang lanjutan atas perkara yang didakwa terhadap dirinya. Namun, situasi itu berubah, tatkala Irwan ngamuk dan melempar gedung PN Bulukumba.
Akibat ulahnya, ia mesti menahan sakit di kakinya, karena ditembak peluru tajam oleh petugas keamanan saat itu.
Pascakejadian, Irwan pun dinyatakan kabur. Dia tak menyerahkan diri ke polisi sejak itu. Hingga Kamis, 13 Juni kemarin, petugas kepolisian melakukan negosiasi dengan pihak keluarga pelaku.
“Pelaku bersedia dibawa ke Polres Bulukumba, dan pukul 22.30 Wita, pelaku dibawa ke RS Sultang Dg Raja untuk mendapatkan perawatan medis terhadap luka tembaknya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Jumat (14/6/2019).
Hingga saat ini, pelaku telah kembali ke jeruji sel guna menjalani proses lebih lanjut.