Cegah Kebakaran, PLN Makassar Utara-Pemkot Tandatangan MoU

PLN- Pemkot Kerjasama Cegah Kebakaran/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – PT PLN (Persero) Area Makassar Utara bersama pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tantang “Peningkatan Kerjasama dan Koordinasi Program Tetap (Protap), Standar Operasonal Prosedur (SOP), Peraturan Walikota (Perwali) Pemadam Kebakaran Kota Makassar”, Kamis pagi (30/11).

PLT Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Makassar Moh. Takdir Hasan Saleh mengatakan kegiatan itu untuk melibatkan seluruh elemen dalam resiko kebakaran dalam setiap tahap pencegahan dan penanggulangan kebakaran pada tahap pra kebakaran, saat kebakaran, dan pascakebakaran.

“Saya sudah sampaikan ke anggota, kita punya motto cukup satu rumah, artinya cukup satu rumah saja yang terbakar jangan sampai api itu melebar dan membakar lebih banyak lagi. Karena semakin banyak yang terbakar maka akan semakin banyak pula kerugian yang dialami, baik dari segi materil maupun non materil,” ucapnya.

Dia menambahkan jika tujuan diadakannya kegiatan tersebut ialah menetapkan pola koordinasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran dengan instansi terkait. Serta menetapkan protap dan SOP yang ditetapkan dari masing-masing unit kerja sebagai pedoman teknis penanggulangan bahaya kebakaran.

“Semoga dengan ditandatanganinya MoU ini, kita bisa bekerjasama untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran dengan cepat, sehingga bisa meminimalisir tingkat kerugian,” pungkasnya.

Manajer PLN Area Makassar Utara Hariyadi Hariyadi mengatakan bahwa tujuan diadakannya penandatangan MoU tersebut merupakan suatu bentuk kerjasama antar instansi yang sangat bagus. Karena saat terjadi kebakaran tidak hanya satu pihak saja yang berperan dalam memadamkan api, tapi juga dari pemerintah, masyarakat, maupun dari pihak PLN.

“Semua isi yang ada di dalam MoU ini harus kita jalankan bersama-sama, selain itu instansi yang telribat juga harus bertanggungjawab pada bidangnya masing-masing. Jadi jangan lepas tanggung jawab saat terjadi kebakaran”, terang Hariyadi saat ditemui disela-sela acara.

BACA JUGA :  Menilik Rencana Wajah Baru RPH Makassar

Lebih lanjut, Hariyadi juga mendapatkan kesempatan menjadi salah satu pengisi materi dengan tema yang disampaikan yakni Menggunakan Listrik yang Baik, Bijak, dan Aman. Pemilihan tema tersebut bertujuan untuk menanggulangi terjadinya kebakaran. Hariyadi mengatakan jika kebakaran akibat arus pendek merupakan pendapat yang keliru, karena instalasi setiap rumah sudah dilindungi mini circuit breaker (MCB).

“Selama ini sebagian masyarakat mengatakan jika terjadi kebakaran akibat adanya arus pendek. Sebenarnya itu tidak tepat karena disetiap rumah sudah ada MCB yang berfungsi sebagai alat kontrol arus listrik, yang ketika terjadi konsleting maka MCB akab otomatis jatuh atau off, sehingga aliran listrik di pelanggan akan padam,” terang Hariyadi.

Diakhir penyampaiannya Hariyadi mengatakan bahwa untuk menghindari arus pendek, dianjurkan kepada pelanggan untuk tidak mengutak-atik Alat Pengukur dan Pembatas (APP) milik PLN. Selain itu pastikan juga instalasi di rumah pelanggan sudah memiliki SLO, dan melakukan pemeriksaan berkala instalasi di setiap rumah untuk meminimalisir kabel-kabel yang rusak.

“Periksa juga kabel-kabel yang sudah aus, jika perlu lakukanlah penggantian kabel untuk menghindari potensi terjadinya kebakaran,” tutup Hariyadi.