30 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeHeadlineDaftar Proyek Triliunan Dalam Pengawalan Kejati Sulsel

Daftar Proyek Triliunan Dalam Pengawalan Kejati Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Di tahun 2018, bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengawal sejumlah kegiatan proyek dengan anggaran yang mencapai RP. 6 Triliun.

Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi mengatakan selama tahun 2018, pihaknya mengawal 103 kegiatan proyek yang jumlah anggarannya berkisar Rp 6.773.800.864.969.

“Pekerjaan pendampingan tersebut melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D),” kata Tarmizi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (11/12/2018).

BACA: Kejagung Hibahkan Kendaraan Operasional untuk Kejati Sulsel

Selain itu, selama 2018, bidang Intelijen Kejati Sulsel juga mendampingi sejumlah kegiatan yang bersifat proyek strategis nasional.

Dimana pendampingan untuk proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare jumlah anggarannya Rp 1.642.585.314.000, proyek Makassar New Port jumlah anggarannya Rp 1.869.000.000.000, proyek SPAM Regional Mamminasata jumlah anggarannya Rp. 149.656.748.000.

BACA: Diam-diam, PD Parkir Makassar Diperiksa Kejati

Sedang pendampingan proyek pembangunan bendungan Karangloe jumlah anggarannya senilai Rp 375.000.000.000, pembangunan bendungan Passellorang senilai Rp.701.475.655.000, pembangunan bendungan Pamukkulu jumlah anggarannya Rp 249.813.215.000 dan pembangunan irigasi Baliase dengan jumlah anggaran Rp 366.408.113.000.

“Diluar itu, kegiatan pendampingan oleh bidang Intelijen 28 Kejari se-Sulsel dan Barat juga terdapat317 kegiatan dengan jumlah anggaran Rp 1,4 triliun. Itu atas permintaan Pemerintah Daerah masing-masing,” terang Tarmizi.

BACA: Kejati Periksa Eks Camat Biringkanaya dan Lurah Sudiang

Untuk pendampingan yang telah dilaksanakan, kata Tarmizi tahun depan akan dievaluasi baik secara internal maupun eksternal.

“Oleh Intelijen ini berada pada tataran pencegahan. Sehingga dengan pendampingan ini sedapat mungkin kita cegah adanya penyimpangan, indikasi korupsi dan kerugian negara,” kata Tarmizi.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

Populer

spot_img