MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Makassar Ir. Mohammad Ramadhan ‘Danny’ Pomanto akhirnya dapat bernapas legah usai namanya terbebas dalam kasus dugaan korupsi UMKM dan pengadaan 7000 pohon Ketapang Kencana.
Selama 4 hari hingga sedikitnya telah diperiksa 7 saksi, terjawab sudah status Danny. Hasil penyelidikan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menyampaikan status Danny tidak teriindikasi kasus korupsi UMKM dan proyek pengadaan pohon ketapang.
BACA: Lolos Jeratan Kasus Korupsi, Begini Ungkapan Haru Danny Pomanto
“Hasil sementara pak wali kota makassar, tidak teriindikasi kasus UMKM dan proyek pengadaan pohon ketapang,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Jumat (5/1/2018) sore.
Menelan kerugian negara sebesar satu miliar lebih diantaranya pohon ketapang sebesar Rp.461.168.956,83 dan UMKM sebesar Rp.448.914.250,00 dari hasil sitaan Polda Sulsel saat menggeledah Balai Kota Makassar, Jl. Ahmad Yani, Rabu (3/1/2018) siang tepatnya 13.00-17.00 Wita.
Usai lepasnya Danny Pomanto, Dicky mengungkapkan kasus ini akan terus berlanjut dengan menambah jumlah saksi dan meminta keterangan uang.
“Senin kami akan panggil 10 saksi lagi, untuk kita pertanyakan ini uang dari mana saja,” terangnya.
Penulis: Satriawan
Editor : Andika
Tonton “Penjelasan Kabid Humas Polda Soal Dugaan Korupsi Ketapang dan UMKM” di YouTube
https://youtu.be/qw2Nr1qLmMo