Danny: Tuduhan Dalang Di Balik Kolom Kosong, Lelucon

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tuduhan dalang di balik kemenagan Kolom Kosong (Koko) kepada Wali Kota Makassar Mohammad Rhamadan Pomanto (Danny) dianggap sebagai lelucon.

Danny mengatakan, tuduhan kepada dirinya justru berbanding terbalik dari apa yang dilakukannya. Sebab dilapangan Koko tidak punya saksi sebagai kekuatan. Apalagi sejak dirinya gagal masuk arena pertarungan.

“Sejak kapan, sejak DIAmi (Mohammad Rhamdan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti) tidak jadi Paslon saya tidak keluarkan uang satu persen pun,” ungkap Danny, Selasa (10/7/2018).

Justru, waktu dirinya masih sebagai peserta pesta demokrasi lima tahunan kemarin, pengeluaran luar biasa banyaknya karena secara langsung. “Kalau kotak kosong tidak ada sama sekali. Tidak ada saya pernah kemana mana, tidak ada saya turun, karena saya komitmen, saya akan menjaga Pilkada damai,” tambahnya yang.

Menurut Danny, justru motonya itu bukan pada Koko, sebab sudah tidak punya saksi, tidak punya uang, tidak punya sistim. Apalagi tuduhan tersebut di arahkan kepada seorang Wali Kota Makassar.

“Kalau ada tuduhan seperti ini lucu sebenarnya dan masyarakat pasti akan mengatakan bahwa tuduhan itu yang ambigu dan tidak punya dasar. Ini gerakan rakyat bukan gerakan wali kota, gerakan rakyat dan wali kota pun tidak punya hak untuk menahan itu,” jelasnya.

Sebelumya, penasehat hukum Appi-Cicu, Habibi mengatakan, banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan Danny saat berjalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar. Mulai sejak gagal masuk sebagai pasangan calon sampai pada saat Danny kembali menjabat sebagai Wali Kota.

Oleh karena itu, tim hukum dari pasangan yang diusung 10 partai besar ini, akan melakukan upaya hukum atas pelanggaran yang ditemukan saat mulai kampanye, pencoblosan, hingga pada rekapitulasi surat suara dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota.

“Tentu saja kita (Tim hukum Appi-Cicu) akan menempuh upaya hukum. Kita akan melaporkan Wali Kota Danny di Kementerian Dalam Negeri,” tegas tim Appi-Cicu saat ditemui, di Jalan Rusa, Makassar, Rabu (4/7/2018).

Selain Danny, tim hukum Appi-Cicu juga akan melaporkan adanya keterlibatan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan keterlibatan Aparatatur Sipil Negara (ASN) pada saat Pilwalkot Makassar.

“Kami (Tim hukum Appi-Cicu) akan melaporkan ASN di Komisi ASN,” tambahnya lagi.