MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Deklarasi pasangan calon gubernur Sulsel, Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) masih menyisahkan masalah.
Dua elite PPP kubu Djan Faridz, Yunuz Razak dan Arifuddin Lewa alias Arley bakal dilaporkan ke polisi. Arley dilaporkan lantaran menggunakan jas PPP, sementara Yunus atas dugaan ujaran kebencian.
“Arley itu kader Golkar, tapi datang memakai jas PPP. Yunuz Razak kita laporkan ujaran kebencian karena menyebut PPP haram,” kata Ketua Bappilu PPP Sulsel, Rizal Syarifuddin di Makassar, (23/11/2017).
Pihaknya disebut akan melaporkan keduanya di Polda Sulsel per 24 November.
“Kita laporkan ke Polda Sulsel. Yang kita lapor person,” katanya.
Arley diacara deklarasi NH-Aziz didaulat sebagai pembaca doa. Saat membacakan doa, di menggunakan atribut jas PPP. Adapun Yunuz Razak mewakili DPP PPP memberikan orasi. Orasi yang dianggap provokatif sehingga berujung pada pelaporan.
Diketahui, dukungan PPP di Pilgub Sulsel terbelah. Kubu Djan Faridz mendukung NH-Aziz, sementara PPP pimpinan Romahurmuziy memberikan dukungan ke pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka).