Densus 88 Antiteror Ciduk Seorang Warga Tangsel

Densus 88 antiteror/ INT

JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap SP, 39, di kediamannya di Kelurahan Paku Jaya, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (11/8). Dia diduga sebagai enggalang Dana untuk gabung ISIS.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, SP merupakan orang yang memberangkatkan warga negara Indonesia untuk bergabung dengan kelompok ISIS. WNI itu akan disalurkan ke Filipina dan Suriah.

“Keterlibatan yang bersangkutan adalah melakukan pendanaan kepada orang-orang yang berangkat ke Filipina dan Suriah. Jadi SP menggalang dana dan memberangkatkan beberapa orang,” kata Martinus saat dikonfirmasi, Jumat (11/8) dilansir dari kompas.com.

SP ditangkap saat hendak mengantar anaknya ke sekolah. Kemudian, dia dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok.

“Akan ada pemeriksaan intensif untuk digali keterlibatan yang bersangkutan,” kata Martinus.

Berselang 30 menit, petugas membawa istri dan satu anak SP ke Mako Brimob dengan kendaraan Dinas Polres Tangerang Selatan.

Keduanya dibawa untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas SP.

Kemudian, sebanyak dua unit kendaraan dari Polres Tangsel datang ke rumah SP untuk digeledah dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Polisi menyita dompet, ponsel, dan beberapa dokumen milik SP dan membawanya ke Mapolres Tangerang Selatan.