JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Komisi II DPR mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan data ganda KTP elektronik ( e-KTP), sebelum masuk pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II, Fandi Utomo. Dia menilai, angka 1,9 juta data ganda bukanlah jumlah yang besar untuk segera ditangani. Sebab, pemerintah memiliki aparatur hingga ke tingkat daerah.
“Kalau dibagi per kecamatan jumlahnya sangat kecil sekali,” ucap politisi Partai Demokrat dilansir dari kompas.com, Rabu (4/10).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan terkait permasalahan itu kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Tak hanya soal data ganda e-KTP, Politisi Partai Golkar itu juga berharap semua permasalahan terkait e-KTP bisa diselesaikan segera.
“Kami akan tanyakan ke menteri, apa yang terjadi dengan data ganda ini,” tuturnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak laporan mengenai warga yang sudah melakukan perekaman data sejak lama, namun belum mendapatkan kartu e-KTP.