33 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeHeadlineDewan Makasar Kritik Penangkapan Nelayan Hingga Kapal Ditenggalamkan

Dewan Makasar Kritik Penangkapan Nelayan Hingga Kapal Ditenggalamkan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Hasanuddin Leo,meminta agar pihak yang berwenang mengusut tuntas kasus penangkapan nelayan Kodingareng.

Diketahui, pada hari Minggu (23/8/2020) kemarin, tiga nelayan Kodingareng ditangkap dan dibawa ke kantor mereka. Hal ini berawal dari kehadiran kapal penambang pasir pada saat nelayan sedang melaut.

Menurut keterangan Walhi Sulsel, Jasmin, sekitar pukul 10.00 WITA Kapal penambang pasir laut milik PT Boskalis kembali melakukan aktivitasnya di lokasi tangkap nelayan.

Di sekitar lokasi sudah banyak nelayan yang melaut. Melihat Kapal Queen of Nederlands, sedang beroperasi semakin mendekat, mereka tetap berada di posisi dan mencoba saling mendekat satu sama lain. Mereka berada tepat di hadapan kapal pengeruk Pasir laut tersebut.

Sekitar pukul 14.00 WITA, sekitar puluhan anggota Dit Polairud Polda Sulsel dengan menggunakan 1 kapal perang dan 4 sekoci menghampiri nelayan.

“Sempat adu mulut antara pihak polairud dengan para nelayan. Salah satu Nelayan didatangi dan mau diborgol tapi menolak. Mereka diancam lepa-lepa (kapal kecil) nelayan mau ditenggelamkan. Akhirnya nelayan melompat karena kapalnya ditenggelamkan,” jelas Jasmin.

Tanpa alasan jelas, Polairud ingin membawa para nelayan. Namun nelayan menolak, hingga terus terjadi ketegangan. Sempat beberapa kali terdengar suara tembakan.

Dari puluhan nelayan tersebut, tiga orang dibawa anggota Dit Polairud Polda Sulsel ke Kantornya di Makassar. Sementara 2 kapal nelayan ditenggelamkan dan 1 nelayan kapal dirusak.

Menanggapi hal ini, Hasanuddin Leo menilai tindakan Polairud sudah keterlaluan. Hal ini memicu munculnya indikasi dan dugaan ada hal yang tidak beres di balik penangkapan nelayan ini.

Terlebih lagi, anggota Komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuangan) dari fraksi PAN tersebut menilai tambang yang dilakukan di kawasan tangkap nelayan memiliki dampak yang signifikan terhadap penghasilan nelayan.

Hal itu dianggap menurunkan kesejahteraan nelayan, sebab mata pencaharian mereka hanya bergantung pada hasil tangkapan ikan.

Menurut Hasanuddin Leo, seharusnya pihak yang ditangkap dan ditenggelamkan kapalnya adalah nelayan ilegal, ataupun nelayan asing yang memasuki kawasan perairan Indonesia yang tidak memiliki izin resmi.

“Ini kan sangat keterlaluan. Harus diusut tuntas itu. Kenapa kok institusi negara menangkap nelayan sendiri, menenggelamkan dan merusak kapalnya. Ini kan jadi pertanyaan, jangan sampai ada sesuatu di balik semua ini,” jelas Hasanuddin Leo.

Lebih lanjut legislator Makassar tiga periode itu meminta agar pemerintah bisa memberikan perhatian kepada para nelayan. Terlebih lagi di masa pandemi ini banyak faktor yang membuat masyarakat memperoleh pendapatan minim.

Operasi tambang pasir tersebut juga perlu dievaluasi, sebab banyak masyarakat yang melakukan penolakan. Hal ini diindikasikan Amdal perusahaan belum disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Sebelum operasi harusnya sudah ada Amdal-nya. Itu harus disampaikan ke masyarakat terkait dampak dan sebagainya. Ini kan masyarakat menolak, berarti dampaknya sangat buruk,” jelasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img