Dewan: Moratorium TKI ke Timur Tengah Segera Dievaluasi

Ilustrasi TKI/ INT

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI (BNP2TKI) segera melakukan penataan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Menurut dia, keberangkatan TKI secara ilegal ditenggarai sebagai imbas dari moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. Di satu sisi, moratorium tersebut dinilai dapat memperbaiki citra Indonesia di seputar kawasan Timur Tengah. Tetapi di sisi lain, ada banyak kasus pemberangkatan yang dilakukan secara ilegal dan tidak mengikuti prosedur resmi.

“Kalau berangkatnya ilegal dan tidak prosedural, pasti tidak akan tercatat. Jika sewaktu-waktu ada masalah, barulah kemudian perwakilan Indonesia di luar negeri dibuat sibuk. Tentu saja penyelesaian masalah-masalah TKI yang seperti ini jauh lebih sulit,” kata Saleh melalui keterangan tertulis, Selasa (26/9) dilansir dari kompas.com.

Dia menyebutkan, termasuk ketika Saudi melakukan kebijakan amnesty, banyak di antara mereka yang tidak mau mendaftarkan diri untuk dipulangkan.
“Masalahnya, mungkin karena dokumennya tidak beres, atau takut dipulangkan dan tidak bisa kembali lagi akibat kebijakan moratorium tersebut,” papar Saleh.

Karena itu, ia meminta pemerintah untuk segera menyikapi persoalan ini secara arif. Walaupun moratorium itu tidak dibuka secara luas, setidaknya pemerintah dapat menerapkan kebijakan pengiriman terbatas dan bertanggung jawab.

Kebijakan seperti itu diyakini akan dapat mengurangi keberangkatan secara ilegal dan tidak prosedural tersebut. Lagi pula, lanjut Saleh, negara sudah semestinya memberikan ruang bagi warganya untuk memperoleh kehidupan yang layak.

“Yang paling pokok adalah pemerintah mengetahui berapa yang berangkat, diberangkatkan oleh siapa, kemana, pekerjaannya apa, dan kejelasan kontrak kerja. Dengan begitu, jika ada masalah, pemerintah dapat meminta pertanggungjawaban mereka-mereka yang memberangkatkan.” lanjut politisi PAN itu.