32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeHukrimDiduga Karena Berita, Jurnalis Online Dipolisikan Kerabat Wabup Toraja

Diduga Karena Berita, Jurnalis Online Dipolisikan Kerabat Wabup Toraja

- Advertisement -

TORAJA, SULSELEKSPRES.COM – Bermula dari pemberitaannya mengenai pemeriksaan Bawaslu terhadap Wakil Bupati Tana Toraja, Andarias Padaunan, jurnalis media online KabarMakassar.com dipolisikan oleh orang yang mengaku kerabat Victor Datuan Batara.

Dilansir dari kabarmakassar.com, saat dihubungi, jurnalis yang bertugas di Toraja tersebut tidak mengangkat sejumlah panggilan suara. Hingga dua jam lamanya, belakangan baru diketahui, Andarias tengah ditahan polisi, menyusul pelaporan yang dialamatkan ke dirinya.

“Disita hapeku pak, saya tidak tahu tiba-tiba saya dilapor dan dibawa ke kantor polisi. Hapeku disita sama Oot pak,” kata Andarias, disadur dari Kabarmakassar.com, Selasa (26/3/2019).

Nama Oot dalam pelaporan, sebagai pelapor Andarias ke Polisi. Dia pula yang mengaku sebagai kerabat Wakil Bupati Tana Toraja. Sementara dasar pelaporannya diduga, menyangkut peliputan dan pengambilan gambar yang dilakukan Andarias saat Wakil Bupati di periksa Bawaslu Tana Toraja.

Hingga kini dikabarkan, gawai milik, Andarias masih sulit di hubungi, gawai yang ia gunakan selama bertugas kata dia turut disita pelapor. Kepada Sulselekspres.com, kru Kabarmakassar mengatakan, saat ini Andarias masih ditahan di Polres Tana Toraja.

“Apa yang dialami jurnalis kami yakni Anda adalah kekerasan dan itu melanggar UU Pers No40/99. Kita akan protes penahanan itu. Polisi juga tidak punya dasar menahan jurnalis yang sementara bertugas,” kata Fritz V Wongkar, Pemred KabarMakassar.

Atas tindakan ini pihak KabarMakassar kata Fritz, bekal mengajukan nota protes kepada Polda Sulsel dan Pejabat terkait. “Menghalang-halangi peliputan itu pelanggaran. Menyita alat kerja jurnalis itu pidana,” kata Fritz.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer

spot_img