MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk menyelesaikan kasus dugaan suap proyek irigasi yang terjadi di Kabupaten Bulukumba.
“Saya ini menggunakan kewenaganan pengawasan saya. Saya tidak mau ada permasalahan di daerah saya. Untuk itu, saya meminta kasus ini yang sudah ditangani Kejati Sulsel, dan sudah diperiksa oleh KPK korban, agar terus ditingkatkan,” ujar Akbar Faizal kepada awak media di Hotel Claro, Makassar, Minggu (13/1/2019).
BACA: Daftar Proyek Triliunan Dalam Pengawalan Kejati Sulsel
Diketahui, dugaan kasus suap proyek irigasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diduga melibatkan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali.
Menurut politisi NasDem tersebut, keterlibatan dirinya tidak sampai masuk ingin mencampuri pokok perkaranya.
”Sebagai mitra menggunakan kewenangan saya. Kejati harus menyelesaikan kasus ini, dan menetapkan status sebenarnya, termasuk kepada Bupati Bulukumba (AM Sukri Sappewali),” terangnya.
BACA: Akbar Faizal: Dulu Semua Menuntut Freeport Diambil Alih
Pada kesempatan tersebut, Akbar didampingi pelapor yang juga salah seorang oknum ASN Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Ikhwan.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini, penyidik Kejati Sulsel juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dengan kasus dugaan suap tersebut.
Bahkan, tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki kasus dugaan tindak korupsi suap untuk proyek irigasi senilai Rp49 miliar dari Kementerian PUPR.