MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Menyikapi keluhan masyarakat terkait iuran listrik belakangan ini, PT PLN (Persero) membantah adanya kenaikan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Kota Makassar bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar, Kamis (11/6/2020)
Menurut Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sulselrabar, Sudirman, lonjakan tagihan rekening listrik pada bulan Juni bukan disebabkan kenaikan tarif dasar listrik melainkan intensitas pemakaian listrik pelanggan yang meningkat.
“Ini murni ada peningkatan pemakaian, tagihan rekening listrik pada bulan Juni bukan akibat tarif listrik yang naik melainkan pemakaian listrik pelanggan. Sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini, tarif listrik tidak mengalami perubahan,” ujar Sudirman.
Sudirman menjelaskan akibat diberlakukannya penghitungan rata-rata pada tagihan rekening listrik pelanggan di bulan April dan Mei, mengakibatkan potensi selisih antara jumlah pemakaian listrik yang digunakan pelanggan dengan jumlah yang ditagihkan oleh PLN, hingga terjadi lonjakan tagihan di bulan Juni.
“Karena dihitung rata-rata, maka pada tagihan April dan Mei tidak sepenuhnya mencerminkan penggunaan aktual pelanggan. Karena pada bulan tersebut terjadi peningkatan aktivitas di rumah yang secara langsung meningkatkan durasi pemakaian listrik,” jelasnya.
BACA: Masyarakat Keluhkan Tarif Listrik, DPRD Sulsel Segera Panggil PLN
Merespon kenaikan tagihan yang terjadi pada pelanggan, PLN memberikan solusi melalui kebijakan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran pelanggan.
Jika pada bulan Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20 persen akibat penagihan bulan sebelumnya menggunakan rata-rata 3 bulan terakhir, pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40 persen dari selisih tagihan bulan sebelumnya saat menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan. Kemudian 60 persen sisanya dibayar 3 bulan selanjutnya dengan besaran 20 persen setiap bulan.
“Skema perlindungan lonjakan tagihan listrik ini kita siapkan sebagai solusi untuk meringankan beban tagihan pelanggan. Dengan cara dicicil, PLN berharap pelanggan dapat terbantu,” ujarnya
Sementara, Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir berharap dengan adanya penjelasan dari pihak PLN, pelanggan bisa memahami bahwa sebetulnya lonjakan tagihan listrik pelanggan murni karena jumlah pemakaian yang meningkat.
“Kami berharap pelanggan bisa paham sebetulnya tarif dasar listrik memang tidak naik, tapi murni karena pemakaian yang meningkat,” kata Politisi Golkar itu.