GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Dinilai penyebab kemacetan pedagang kaki lima yang berada di beberapa ruas jalan di Kabupaten Gowa. Ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan pada jalan-jalan padat dan macet akibat maraknya pedagang kaki lima yang berjualan.
BACA: Bagaimana “Atasan” 3 Oknum Satpol PP Makassar Mengatur Distribusi Narkoba?
Satpol PP Gowa kembali menertibkan sejumlah pedagang kakilima (PKL) yang berjualan di poros Jl Tun Abd Razak dan sekitarnya. Di antaranya jalan Tun Abdul Razak, jalan Agus Salim dan lain-lain.
“Sasaran kita adalah jalan padat dan macet yang diakibatkan aktivitas pedagang kaki lima. Yang kebanyakan menggunakan badan jalan,” katanya, Senin (7/1/2019).
Dalam operasi tersebut sedikitnya ada sepuluh pedagang kaki lima yang ditertibkan untuk kelancaran jalan dan kenyamanan pengguna. Penertiban tersebut dilakukan dengan cara membongkar tempat jualan mereka.
BACA: Hut Satpol PP, Malino Jadi Tempat Berkumpul 25 Kasatpol se-Sulsel
“Setelah itu kita arahkam untuk masuk berjualam di Pasar Induk Sungguminasa,” jelasnya.
Khusus pedagang kakilima yang berada di jalan poros Agussalim, pihaknya mencatat ada sekitar 98 pedagang yang rencananya akan diarahkan untuk masuk ke dalam Syekh Yusuf Discovery Park dibagian pusat kuliner.
Penulis: M. Syawal