26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeDaerahKasatpol PP Gowa Jelaskan Dugaan Anggotanya Pukul Bumil

Kasatpol PP Gowa Jelaskan Dugaan Anggotanya Pukul Bumil

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, menjelaskan terkait dugaan anggotanya memukul seorang ibu hamil (Bumil) pemilik warung kopi saat penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Alimuddin Tiro meminta maaf atas aksi anggotanya tersebut.

“Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat,” katanya saat jumpa pers di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021).

Soal korban dugaan penganiayaan, ia mengaku mendapat informasi yang mengatakan korban sebenarnya tak hamil.

BACA JUGA :  Dinilai jadi Sebab Kemacetan, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Tun Abdul Razak

Namun, Alimuddin mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa korban ini tidak hamil sebagaimana berita yang beredar.”
“Kalau bukti medis belum ada, dan ini kami akan telusuri,” ujarnya, dikutip dari Kompascom.

Lebih lanjut, Alimuddin mengungkapkan oknum Satpol PP Gowa yang diduga melakukan penganiayaan, hingga saat ini belum diperiksa.

Tetapi, ia berjanji akan memberi sanksi tegas pada si oknum.

BACA JUGA: Plt Gubernur Sulsel Minta Satpol PP Humanis Selama PPKM Mikro

“Oknum tersebut belum kami periksa. Terkait sanksi tentunya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Korban yang diketahui bernama Rosmiyati Khastury pingsan karena mengalami kontraksi ketika melaporkan kekerasan yang dialaminya di Polres Gowa, Rabu (14/7/2021). Korban disebutkan tengah hamil sembilan bulan.

Ia pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Lewat akun Instagramnya, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa.

Adnan mengatakan ia tak mentolerir tindak kekerasan.

Karena itu, ia akan menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

“Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian,” bebernya, Kamis (15/7/2021), lewat akun Instagram @adnanpurichtaichsan.

Ia mengungkapkan, sejak awal PPKM diterapkan, dirinya selalu mengingatkan para bawahannya agar bersikap humanis.

Karena itu, Adnan tidak membenarkan tindak kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa.

spot_img

Headline

Populer