25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeEkbisDispar Berencana Terbitkan Surat Edaran Untuk Ratusan Pelaku Usaha

Dispar Berencana Terbitkan Surat Edaran Untuk Ratusan Pelaku Usaha

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Mengantisipasi penularan Covid-19, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid, melakukan dialog bersama pelaku usaha.

Sejumlah pengusaha hotel, restoran, tempat hiburan malam, pusat perbelanjaan, dan event organizer turut hadir dalam rembuk yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar, Selasa (17/03/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Rusmayani membahas berbagai langkah antisipasi yang dapat ditempuh oleh pelaku usaha bersama pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Coronavirus Covid-19 di Makassar.

Rusmayani menuturkan dunia pariwisata paling merasakan dampak dari pandemi Coronavirus Covid-19. Ia segera berkordinasi dengan wali kota mengenai pertemuan hari ini.

“Soal kemungkinan penutupan sementara tempat usaha akan kami pertimbangkan kembali, mengingat ada karyawan yang diupah harian, dan ada penutupan menyambut Hari Raya Nyepi, selama Ramadhan hingga Idul Fitri,” terangnya.

Ia menambahkan semua event pemerintah dan swasta ditunda sejak adanya pandemi Covid-19. Saat rembug bersama pelaku usaha, Rusmayani juga mendiskusikan rencana diterbitkannya surat edaran yang khusus diperuntukkan bagi pelaku usaha hiburan dan pariwisata.

BACA: Objek Wisata Malino Resmi Ditutup

Data dari Dinas Pariwisata Kota Makassar di tahun 2018, ada 124 hotel berbintang yang beroperasi di Makassar, ditambah 138 restoran, 10 usaha karaoke, 1 diskotek, 18 refleksi kesehatan, 11 usaha pijat, dan 12 rumah bernyanyi keluarga.

Menanggapi hal tersebut, ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM), Zulkarnain Ali Naru, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan pencegahan seperti tes suhu badan, penyemprotan disinfektan, hingga menunda event yang mendatangkan artis-artis dari luar negeri ataupun luar kota Makassar.

Ia bahkan menyatakan siap menutup usaha sementara waktu, jika memang hal itu sangat diharuskan dan berisiko tinggi.

“Jika berisiko, kami tentu akan menutup untuk sementara waktu,” kata Zulkarnain dalam pertemuan.

BACA JUGA :  Hasil Karya Petani Lorong Terserap di Pasar Ritel
spot_img

Headline

Populer