28 C
Makassar
Saturday, October 12, 2024
HomeEdukasiDituding Sebarkan Berita Hoaks, Pihak UIN Bakal Polisikan Pelaku

Dituding Sebarkan Berita Hoaks, Pihak UIN Bakal Polisikan Pelaku

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, dalam hal ini bagian Hubungan Masyarakat (Humas), bakal melaporkan oknum yang menuding Humas UIN menyebarkan berita hoaks.

Kasus ini berawal dari aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut UKT gratis. Pihak pimpinan kampus kemudian memberikan solusi dialog kepada lembaga kemahasiswaan (LK) UIN Alauddin.

Dalam dialog tersebut, turut hadir pimpinan kampus seperti wakil rektor dan beberapa pimpinan lain, akan tetapi sejumlah elemen lembaga kemahasiswaan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Pasca pertemuan, pihak Humas UIN mengeluarkan rilis terkait dialog yang dilakukan antara pihak kampus dan LK. Akan tetapi salah satu Lk, dalam hal ini Aliansi Mahasiswa UIN Alaudin Makasar (Al Maun), menyampaikan tudingan bahwa Humas UIN Alauddin telah mengeluarkan berita hoaks.

“Jadi awalnya adik-adik mahasiswa itu aksi menolak SK Rektor nomor 491 tahun 2020 dan meminta birokrasi untuk memberikan UKT gratis. Jadi untuk merespon itu, pihak kampus adakan dialog yang dihadiri pimpinan dan sejumlah LK. Pasca pertemuan kami keluarkan rilis tentang dialog itu,” ujar staf Humas UIN Alauddin Makassar, Fadlan L Nasurung.

Hal ini direspon dengan tawaran pertemuan dan diskusi terbuka antara pihak mahasiswa dan Humas. Waktu pertemuan sudah disepakati kedua pihak, hanya saja pihak Lembaga Kemahasiswaan tidak hadir, sehingga Humas mengeluarkan hak jawab atas tudingan tersebut.

“Setelah terbit rilis, adik-adik ini keluarkan pernyataan kalau kami sebarkan hoaks. Akhirnya kita tawarkan pertemuan untuk bicarakan baik-baik. Nah disepakati pertemuan kita itu hari Jumat (3/7/2020) jam 3 sore. Tapi mereka tidak ada yang datang, makanya kita keluarkan hak jawab untuk bantah tudiangan sebarkan hoaks itu,” lanjut Fadlan kepada Sulselekspres.com.

Setelah ini, pihak Humas UIN Alauddin Makassar bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum, karena menurutnya tudingan tersebut sudah menjadi bagian dari mencemarkan nama baik kampus.

“Kasus ini akan kita bawa ke ranah hukum. Kita akan laporkan yang bersangkutan karena telh mencemrkan nama baik kampus,” tegas Fadlan, Sabtu (4/7/2020).

Akan tetapi hal ini akan dikonsultasikan lebih dahulu kepada pihak kampus, agar bisa menentukan langkah lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Tapi ini kan masih akhir pekan, jadi mungkin Senin baru kita bahas lagi. Hari Senin nanti kita akan berdiskusi dulu dengan pimpinan kampus baru menentukan langkah selanjutnya,” tutup Fadlan.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img