25 C
Makassar
Friday, December 13, 2024
HomeRagamDorong Inventarisasi Aset, Pemkot Makassar Rencana Gandeng Pihak Ketiga Untuk Mengelola

Dorong Inventarisasi Aset, Pemkot Makassar Rencana Gandeng Pihak Ketiga Untuk Mengelola

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar,  Abd. Azis Hasan menyampaikan bahwa perlu ada penataan aset-aset Daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Hal ini disampaikan di depan perwakilan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Komisariat Wilayah (Komwil) VI dan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kota Makassar, saat menghadiri “Sosialisasi Proses Penginventarisasian Aset Kerjasama Daerah Dengan Pihak Ketiga”, yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian dan Kerjasama Sekretariat Daerah (BPKSD) Kota Makassar, di Hotel Novotel, kamis (29/8/2019).

BACA: Jelang Pelantikan, KPU Diminta Segera Serahkan Nama-Nama Anggota DPRD Makassar Terpilih

Abd. Azis Hasan menegaskan pentingnya inventarisasi aset yang dikerjasamakan atau dikelola pihak ketiga. Sehingga aset yang sudah masuk dalam daftar inventarisir dapat secara teratur dikelola berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena tujuan dilaksanakannya inventarisasi aset ini sendiri yakni memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang itu sendiri,” ujarnya.

Mewakili Pemkot Makassar, Azis berharap kepada seluruh SKPD lingkup Kota Makassar yang hadir, agar dapat melaksanakan secara baik pencatatan aset-aset Pemerintah. Dalam pengelolaan pelaksanaan inventarisir data ataupun kegiatan – kegiatan yang memungkinkan untuk lebih mengintensifkan penguasaan sendiri aset yang dimiliki Pemkot Makassar, agar dapat digunakan tepat guna dalam mendukung kegiatan utama pembangunan infrastruktur kedepannya.

“agar hasil inventarisasi dapat berjalan secara maksimal dengan menggunakan sistem informasi akuntansi dan software yang memadai,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa Pemkot Makassar kerap kali kekurangan lahan untuk membangun infrastruktur. Padahal jika aset milik Pemkot mampu diinventarisir secara baik, maka saat terdapat kebutuhan pembangunan fasilitas masyakarat, dapat langsung dilakukan.

“Tidak boleh lagi ya, kadang-kadang kalau kita ingin membangun fasilitas pemerintah, katakanlah Kantor Lurah, kadang ini terhambat bukan karena tidak ada biaya untuk membangun, tapi terkadang kesulitan masalah lahan yang cukup representatif” ungkapnya.

Padahal potensi aset Pemkot berupa lahan masih banyak jika dilakukan penataan dan pengelolaan secara baik. Walaupun menurut Azis, Pemkot sudah memulai hal itu, beberapa persoalan aset yang terjadi sudah diselesaikan untuk dimaksimalkan dengan melaksanakan kerjasama dengan beberapa investor dan pengembang yang ada di Kota Makassar.

Azis juga mengambil contoh, bahwa pengelolaan beberapa perusahaan daerah (Perusda) di Kota Makassar belum cukup Maksimal, menurutnya hanya ada dua Perusda yang berjalan secara maksimal memberikan pemasukan daerah yang besar, diantaranya PDAM dan PD Parkir.

“Kita akan coba maksimalkan Perusda yang ada, sejauh ini baru dua yang kita lihat, PDAM dan Parkir, Itulah yang kita mau lihat nanti, selama ini masih ada yang tidak maksimal dengan target yang kita inginkan. Makanya kerja sama kita hadirkan pihak ketiga untuk memikirkan sama-sama. Apakah cocok untuk dipihak ketiga-kan untuk bisa dikelola secara profesional”, ujarnya.

Sementara itu ditempat yang sama, selaku pelaksana kegiatan Sosialisasi, Erwin Kusuma selaku Kasubag Investasi menyatakan bahwa tujuan yang diharapkan dari kegitan ini, pertama untuk menjaga ketertiban administrasi barang aset yang dimiliki Pemkot. Kedua, sebagai bahan pedoman untuk menghitung kekayaan Pemkot. Ketiga, untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian barang.

“Kita harapkan kedepan inventarisasi aset yang akan dilakukan, dapat memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian aset Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Penulis: Ismail

spot_img
spot_img

Headline

spot_img