MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dalam rangka mewujudkan tanggungjawab kepada perempuan dan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mengajak untuk memanfaatkan taman tematik yang layak untuk anak.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPPA Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan proses kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang anak secara wajar, optimal sesuai harkat dan martabatnya.
BACA:Â Anggarkan Rp400 Miliar, TPP ASN Pemkot Makassar Dinilai Masih Kurang
Karena, salah satu hak anak yang penting untuk dipenuhi adalah Hak untuk Bermain. Apalagi hal itu diatur dalam Undang-undang anak pada pasal 11 yaitu Setiap anak berhak beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak sebaya, bermain, berekreasi dan berkreasi sesuai dengan mina tentang perlindungan anak.
“Karena, pentingnya hak bermain anak, sehingga pemerintah mengakomodir didalam Undang-undang,” katanya, Kamis (6/12/2018).
BACA:Â Kasus Bullying di Makassar dan Gowa Memprihatinkan
Dia juga, mengatakan bahwa kegiatan Pemanfaatan Taman Tematik yang Layak Untuk Anak dimaksudkan sebagai upaya agar pemerintah menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang didalamnya ada taman bermain yang layak untuk anak.
“Dengan adanya Taman Bermain itu, anak dapat bermain dan beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak sebaya, bermain, berekreasi dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri,” paparnya.
Pemanfaatan taman tematik yang layak untuk anak dilaksanakan dihadiri ratusan peserta disejumla Kelurahan dan Kecamatan hingga pwmuka agama di Makassar.