31 C
Makassar
Wednesday, October 9, 2024
HomeNasionalFederasi Serikat Pekerja BUMN Tolak Penanaman Modal Asing

Federasi Serikat Pekerja BUMN Tolak Penanaman Modal Asing

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Federasi Serikat Pekeja Badan Usaha Milik Negara (FSP-BUMN) menolak keras adanya Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor industri strategis di Indonesia.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis (FSP BUMN Strategis), Wisnu Adi Wuryanto menegaskan, kebijakan pemerintah di bidang investasi pada empat sektor, khususnya TI dan ESDM saat ini sudah sangat liberal.

Apalagi, dengan adanya rencana pemerintah untuk merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dengan mengeluarkan 25 bidang usaha dari daftar DNI. Salah satunya sektor Telekomunikasi dan Informasi (TI), Energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kesehatan, dan Pariwisata, atau dengan kata lain terbuka 100% untuk PMA, mendapat tanggapan beragam dari masyarakat dan umumnya mereka menolak dengan bermacam alasan.

“Hendaknya tidak perlu ditambah lagi bahkan mestinya dikurangi agar kedaulatan bangsa terjaga. Dengan kepemilikan asing boleh mencapai 67% di sektor TI dan 49% di sektor energi seperti yang berlaku saat ini sudah sangat terbuka, mestinya dikurangi agar anak negeri masih menjadi pemilik mayoritas di rumahnya sendiri,” kata Wisnu saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (6/12/2018).

Lebih lanjut Wisnu mengatakan, “Kita harus ingat bahwa Telekomunikasi dan Energy adalah cabang produksi penting bagi Negara yang menguasai hajat hidup orang banyak,” katanya.

Terlebih dengan adanya undang-undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 dan Undang-undang No 30/2009 tentang Ketenaga Listrikan serta Undang undang No 22/ 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menyatakan demikian. Implikasi dari hal tersebut.

“Pemerintah harus memegang kendali
atas arah perkembangan dan kepemilikan Telekomunikasi dan Energy guna memastikan sumber daya yang terbatas itu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Jelas ini merupakan amanah Pasal 33 UUD Tahun 1945,” jelasnya.

“Kita bisa bayangkan, apabila penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap, jaringan telekomunikasi bergerak, penyelenggaraan jasa konten dan aplikasi, pengelolaan energy di hulu serta pengelolaan energy hilir sepenuhnya dikuasai asing, maka Negara ini seperti menyerahkan kedaulatan industri strategis ke pihak asing. Karena, kita tahu betapa pentingnya sektor Telekomunikasi dan energy dalam menggerakkan perekonomian, kesejahteraan, sosial
budaya, bahkan Pertahanan Keamanan Negara” tegasnya.

Wisnu mencontohkan, apa jadinya apabila misalnya nomor-nomor telepon para pejabat Negara terregistrasi di operator telekomunikasi yang seluruh sahamnya dimiliki asing 100%?. Lebih jauh lagi, sektor energy yang menjadi kebutuhan vital rakyat ternyata dilayani oleh perusahaan asing, akan mengakibatkan Negara dan rakyat akan kehilangan kedaulatannya.

Ketua FSP Serikat BUMN Strategis, Hadi Karya TH, yang membawahi Serikat Pekerja di Telkom, PLN, PJB, Indonesia Power, Telkomsel, dengan anggota puluhan ribu karyawan BUMN ini menambahkan.

Menurutnya, kekuatan satu-satunya yang kita miliki dalam rangka mempertahankan kedaulatan adalah kepemilikan modal. Saat ini. Ketergantungan Indonesia kepada asing dalam hal produk teknologi telekomunikasi dan energy sangat tinggi. Jaringan telekomunikasi yang tersebar di Indonesia, perangkat konstruksi dan pengeboran migas dapat dikatakan hampir seluruhnya adalah produk import.

Lebih lanjut dia menjelaskan, apa jadinya bila para produsen perangkat dengan teknologi tinggi tersebut dibolehkan memiliki modal sampai 100% saat mendirikan perusahaan jasa turunan produk-produk tersebut?. Jika hal tersebut tetap dilaksanakan, mari kita tunggu hancur dan matinya perusahaan- perusahaan baik BUMN maupun swasta Nasional yang mengelola sektor-sektor tersebut. Kondisi yang sangat jauh dari cita-cita ingin berdaulat di sektor telekomunikasi dan energy.

“Khusus untuk sektor Telekomunikasi/ICT, saat inipun dengan pemodalan maksimal 67% asing, sumbangan kepada defisit neraca perdagangan kita di bidang ini sekitar 2,3 Trilyun, itu karena kita belum bisa memproduksi sendiri untuk memenuhi kebutuhan, harusnya pemerintah lebih berkonsentrasi untuk mendorong dan menumbuh kembangkan industri sehingga dapat mengurangi defisit, bukannya membebaskan kepemilikan sampai 100% kepada asing, yang pasti akan membuat defisit semakin membengkak karena impor akan semakin banyak,” urainya.

Namun demikian, dirinya menyampaikan, bila federasi serikat pekerja BUMN strategis tetap mengapresiasi kepada pemerintah yang telah membuka ruang diskusi untuk mempertimbangkan masukan dari para stakeholder Industri.

“Memperhatikan pentingnya dua sektor strategis di atas, maka kami minta kepada Bapak Presiden RI untuk mempertimbangkan kembali rencana relaksasi DNI 100% terhadap sektor energi dan telekomunikasi. Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis menilai bahwa kebijakan 100% Penanaman Modal Asing di Sektor Industri Strategis, untuk bangsa dan negara diyakini akan lebih banyak keburukannya dibanding kebaikannya. Bila hal tersebut tetap dilaksanakan, maka dipastikan kebijakan Pemerintah tersebut bertentangan dengan amanah konstitusi UUD 1945. Terkait hal tersebut, Federasi akan melakukan perlawanan terhadap kebijakan dimaksud,” pungkasnya.

Penulis: Abdul Latif

spot_img
spot_img

Headline

spot_img