MAKASSAR SULSELEKSPRES.COM – Badan Anggaran DPRD Kota Makassar menggelar Rapat pembahasan Gambaran Umum Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Perubahan TA 2019, bersama Pemerintah Kota (PEMKOT) Makassar, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Makassar, Senin (12/8/2019).
Dalam rapat perdana pembahasan APBD Perubahan yang dipimpin oleh Adi Rasyid Ali selaku Ketua Badan Anggaran ini, dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Makassar, Muhammad Ansar, beserta jajarannya dari beberapa Kepala SKPD dan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.
Dalam pemaparannya, pihak PEMKOT Makassar menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah Kota Makassar tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 66,65 Miliyar atau 1,63 % dari 4 Triliun 99,99 Miliyar menjadi 4 Triliun 33,34 Miliyar, yang terdiri atas tiga golongan pendapatan diantaranya; pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain lain pendapatan daerah yang sah.
Saat dimintai komentar terkait penurunan pendapatan daerah Kota Makassar, Adi Rasyid Ali menganggap bahwa, faktor yang mengakibatkan terjadinya penurunan tersebut, salah satu karena mutasi dan pergantian kepala SKPD yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota.
“Ada beberapa faktor, salah satu faktor itu persoalan kemarin dilakukan mutasi, pergantian beberapa kepala (SKPD) memengaruhi ini, banyak tender-tender juga yang tidak terlaksana, yang belum terjadi pelelangan, itu ikut menghambat juga, dan mempengaruhi PAD dan APBD kita nanti” kata Adi.
Anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan, meminta agar Pihak PEMKOT melakukan perbaikan beberapa hal dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Perubahan TA 2019, sebelum pembahasan lanjutan esok hari.
“Kami meminta memperbaiki target PAD dan APBD-nya, visi misi PJ Walikota yang dituangkan dalam rancangan anggaran perubahan ini, apakah itu berkesinambungan dan berkaitan dengan program Walikota sebelumnya”. Ujar politisi Partai Demokrat yang kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 ini.
Penulis: Muh Ismail