24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeParlemanDPRD Makassar Minta Tambah Tenaga Kontrak,Ini Alasannya

DPRD Makassar Minta Tambah Tenaga Kontrak,Ini Alasannya

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Kota Makassar meminta agar Pemerintah Kota bisa menambah tenaga kontrak. Jumlahnya sebanyak 300 orang atau 150 tenaga Kontrak untuk masing-masing OPD.

Tenaga kontrak tersebut akan ditempatkan di 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

“Penambahan personel satpol PP Kota Makassar sebanyak 150 orang, dan penambahan di Dinas Pehubungan sebanyak 150 orang,” kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Makassar Tahun 2022 pada Jumat (12/11/2021) lalu.

Hal ini kemudian bertolak belakang dengan rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan melakukan pemangkasan tenaga kontrak atau honor pada Desember mendatang lantaran dianggap membenani APBD.

Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah Kota Makassar Helmy Budiman saat ditanya terkait potensi penambahan mengaku masih akan mengkaji lebih lanjut usulan tersebut.

BACA JUGA :  Bamus Target APBD Pokok 2024 Rampung Akhir November 2023

“Kita patut apresiasi, tetapi kita tidak bisa lupa ada kondisi kemampuan keuangan daerah. Karena kalau bertambah personel tentu teman-teman yang lain akan membebani,” ujarnya.

Idealnya kata dia penambahan tersebut dapat dilakukan dengan kondisi tanpa membebani APBD. Sehingga diperlukan formulasi khusus agar rencana tersebut dapat terealisasi.

Apalagi Pemerintah Kota Makassar tengah merencanakan pembenahan tenaga kontrak Desember mendatang agar pengerjaan dan anggaran bisa berjalan dengan efektif.

BACA JUGA :  Begini Cara Basdir Dekatkan Diri Dengan Warga

Lebih lanjut usulan kenaikan Tenaga Kontrak tersebut diakuinya sangat beralasan. Di lingkup Dinas Perhubungan misalnya, OPD tersebut dianggap membutuhkan banyak personel lantaran bekerja langsung mengkomodir kemacetan di lapangan.

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Makassar Tahun 2022, Jumat (12/11/2021)/DPRD Makassar

“Jadi kita akan panggil OPD terkait untuk membicarakan bagaimana formulasi yang tepat,” lanjutnya.

Selain itu, dia mengatakan skema lainnya dapat dipertimbangkan lewat pelimpahan tenaga kontrak dari OPD lain.

“Kita akan terbitkan regulasinya untuk kemudian dilakukan evaluasi, utamanya di tingkat kecamatan kan. Ini bisa dialihkan misalnya ke Dishub karena memang mereka butuh banyak,” tuturnya.

spot_img

Headline

Populer