MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penangkapan terhadap Erni (35) dan Hamdan (26) tidak memakan waktu yang sedikit. Setidaknya, petugas harus melakukan pengejaran dari Kabupaten Sinjai ke Kota Makassar, dan kembali ke Kabupaten Bulukumba.
Erni dan Hamdan, dikenal sebagai pencopet duit puluhan juta rupiah di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Awalnya, nama keduanya mulai dikejar sejak aksi copetnya di Pasar Sentral Sinjai terkuak. Saat awal pengejaran, keduanya diketahui berdomisili kota Makassar. Karena itu, petugas Resmob Polres Sinjai dan Polda Sulsel lalu menjemputnya. Selasa (9/4/2019).
“Saat dilakukan penangkapan, di alamat itu kami dapati perempuan bernama Ramlah, yang diduga pelaku,” kata Kapolres Sinjai AKBP Adriansyah, Rabu (10/4/2019).
“Namun setelah diintrogasi dan mengakui bahwa bukan dia yang melakukan pencurian, dia hanya dikirimkan uang di no rekeningnya oleh Erni,” sela Adriansyah.
Dari keterangan Ramlah pula, petugas lalu memperoleh informasi terkait keberadaan keduanya. Polisi menduga, keduanya tengah bersembunyi di Kabupaten Bulukumba.
Berangkat di Kota Makassar, petugas lalu ke lokasi persembunyian kedua pelaku.
“Sekira pukul 05.00 Wita, (10/4/2019) Erni berhasil diamankan di indekosnya yang bertempat di Bulukumba, juga Hamdan yang tinggal disamping kamar Erni,” kata Adriansyah.
Dari penuturan kedua pelaku, kata Adriansyah, diperoleh informasi mengenai lokasi aksi keduanya. Erni dan Hamdan diduga kuat juga terlibat aksi copet di Kabupaten Pangkep, Bulukumba, dan terakhir di Sinjai pada Januari 2019.
Dari seluruh aksinya kata Adriansyah, pelaku berhasil membawa kabur duit sebanyak Rp20 juta rupiah. Duit itulah kata Adriansyah yang dikirim ke Ramlah melalui rekening, yang saat penangkapan juga ikut disita petugas sebagai barang bukti.
“Sedang, terhadap pelaku Hamdan, terpaksa dilumpuhkan dan diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan satu kali pada bagian betis kanan karena berusaha melawan petugas,” ujar Adriansyah.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna menjalani proses lebih lanjut.



