26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomePolitikDrama Dibalik Nihilnya Calon Perseorangan di Pilwali Makassar 2020

Drama Dibalik Nihilnya Calon Perseorangan di Pilwali Makassar 2020

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tahapan jalur perseorangan di Pilwali Makassar secara resmi telah ditutup. Hal itu ditandai dengan tidak adanya calon yang lolos di tahap penyerahan syarat dukungan, sampai pada (23/2/2020) pukul 23:59 WITA.

Sejak awal pembukaan tahapan perseorangan, setidaknya ada tujuh bakal calon yang telah menyerahkan surat mandat dan mengambil user silon.

Akan tetapi pertarungan Pilwali Makassar 2020 ini hanya menyisakan jalur partai politik, setelah bapaslon jalur perseorangan dinyatakan nihil setelah melewati berbagai drama.

Drama dimulai sejak jelang penutupan pengambilan user silon. Sebab ada beberapa calon yang mengambil user silon hanya berselang dua hari dari jadwal penyerahan syarat dukungan.

Hal ini terbukti tidak efektif, sebab waktu yang mereka butuhkan untuk mengisi entry silon sangat terbatas, sehingga kecil kemungkinan untuk mencukupi syarat dukungan yang mereka input ke entry silon.

Tiba di masa penyerahan syarat dukungan yang berlangsung sejak tanggal (119/2/2020) sampai pada tanggal (23/2/2020), drama perseorangan semakin memuncak.

Di hari pertama hingga hari keempat, tidak satupun Laision Offocial (LO) ataupun tim bapaslon yang datang untuk menyerahkan syarat dukungan.

Drama ini dibumbui dengan informasi dua bakal calon yang menyatakan mundur dari pertarungan Pilwali Makassar melalui jalur perseorangan, yaitu Irianto Andi Baso Ence (Anto) dan Muhammad Ismak.

Selain itu, nama Mohammad Ramdhan Pomanto telah mendapat restu dari partai Nasdem untuk maju melalui jalur partai politik. Hal ini tentu membuat angin segar bagi calon lainnya, yang menyisakan empat bapaslon perseorangan.

Di hari terakhir penyerahan syarat dukungan, ada empat tim bakal padangan calon yang datang ke lokasi penyerahan syarat dukungan, di Hotel Claro, Jl. A.P Pettarani, kota Makassar.

Keempat tim tersebut adalah tim Andi Budi Pawawoi, tim Munawar, tim Syarifuddin Daeng Punna, dan tim Moh Ramdhan Pomanto.

Tim Munawar, Andi Budi Pawawoi, dan tim SAdAP, datang ke lokasi penyerahan pada siang hari. Tim ketiga tim tersebut melakukan koordinasi dan menanyakan berbagai hal terkait kendala mereka dalam menginput data kedalam entry Silon.

Usai konsultasi, tim SAdAP langsung pulang dan tidak kembali lagi. Untuk tim Munawar, mereka menunjukkan keseriusannya dengan membawa sejumlah dokumen B1 KWK, yang jumlahnya mencapai 20.000 dokumen.

“Saya timnya pak Munawar. Ini dokumen yang ada baru 20.000. sisanya ada di posko. Semua ada sekitar 85.000,” ujar salah seorang tim Munawar.

Tidak berselang lama, Munawar sendiri datang ke lokasi penyerahan bersama dengan tim. Ia menyampaikan kondisi syarat dukungan di hadapan KPU dan Bawaslu kota Makassar.

“Yang kita bawa ini sekitar 20.000 dokumen. Yang masuk entry silon sudah sekitar 30.000. Jadi kami akan upayakan jumlah yang ditentukan KPU bisa kami penuhi sampai tengah malam nanti,” ujar Munawar.

Sekitar pukul 21:00 WITA, tim Munawar kembali datang dengan membawa surat permohonan kompensasi perpanjangan waktu kepada pihak KPU kota Makassar. Mereka meminta perpanjangan hingga (5/3/2020), karena menganggap waktu yang diberikan untuk mengumpulkan dukungan terlalu mepet.

Akan tetapi pihak KPU kota Makassar menolak dengan tegas, mengingat segala sesuatunya telah diatur dalam PKPU. Sehingga permintaan perpanjangan waktu tidak bisa dikabulkan.

Sekitar pukul 23:00, tim Ramdhan Pomanto, yang diwakili oleh Rizal, datang ke lokasi penyerahan syarat dukungan. Kedatangannya bukan untuk menyerahkan syarat dukungan, tetapi untuk pamit mundur dari jalur perseorangan.

Tidak lama berselang, tepatnya pada pukul 23:50 WITA, Andi Budi Pawawoi dan timnya datang membawa dokumen B1 KWK, untuk diserahkan kepada KPU sebagai syarat yang telah ditentukan.

Akan tetapi dokumen tersebut tidak bisa diterima, karena syarat yang harus dipenuhi dalam penyerahan syarat dukungan ada empat unsur, yaitu B1 KWK, B1.1 KWK, B2 KWK, dan B1.2 KWK.

Dengan begitu, bakal pasangan calon Andi Budi Pawawoi – Idham Amiruddin dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak ada serah terima syarat dukungan yang berlangsung.

Andi Budi Pawawoi merupakan bapaslon jalur perseorangan terakhir yang datang di lokasi penyerahan syarat dukungan. Dengan begitu, Pilwali Makassar 2020 dipastikan tidak ada kandidat jalur perseorangan.

spot_img

Headline

Populer