SULSELEKSPRES.COM – Pelapor Grace Natalie, Eggy Sudjana membandingkan dugaan kasus penistaan agama oleh Grace dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Eggy menyebut kalau Grace bahkan lebih parah dari Ahok. Dirinya yang menuntut permintaan maaf dari Grace disebut tak mendapat jawaban sehingga langsung dilaporkan ke polisi.
Baca: Dilaporkan Penistaan Agama, Elite Demokrat Bela Grace Natalie
Grace dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair, Jumat (16/11/2018). Eggy sendiri bertindak sebagai kuasa hukum.
Pernyataan Grace yang disoal saat dirinya menyebut kalau partainya, PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil. Perda demikian dianggap melahirkan ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.
Baca: Lapor Polisi, Eggi Sudjana: Grace Natalie Masih Junior
“Jadi begini penjelasannya ada tiga hal. Satu, Grace (Grace Natalie) menyatakan, perda itu menimbulkan ketidakadilan. Kedua, diksriminatif, ketiga, intoleransi. Menurut hemat saya secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama),” ujar Eggy usai melapor dilansir dari Kompas.
Menurut Eggy, pernyataan Grace bertentangan dengan surat Al-Maidah yang disebutkan menggambarkan toleransi, adil, dan tidak diskriminatif.
Baca: Demi Nonton Film Ahok, Kader PAN Anang Hermansyah Rela Duduk Dibarisan Kursi Paling Depan
“Jadi agamu agamamu agamaku agamaku. Itu toleransi yang paling top, kok dibilang kita intoleran. (Grace) menyebut injil, kenapa dia enggak berani menyebut Al-Quran tapi menyebutnya syariah ini kan enggak jujur dia,” katanya.
“Jadi kekecewaan kita terhadap Grace, nantang-nantang begitu loh. Kita minta imbau sudahlah, kita ngerti lah dia masih junior, minta maaf selesai, ini nggak,” kata Eggy.