Gratiskan BPJS di Sidrap, Mendagri: Bukti Keberpihakan Bupati ke Rakyat

SIDRAP, SULSELEKSPRES.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap yang diprakarsai oleh Bupati Sidrap H Rusdi Masse menggratiskan BPJS untuk seluruh warga Sidrap mendapat apresiasi dari Presiden Jokowi dengan memberikan penghargaan berupa UHC (Universal Health Coverage Award 2018 di Istana Negara, belum lama ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiai Kabupaten yang lebih dulu mencapai cakupan jaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage, UHC) di tahun 2018 ini.

Apresiasi diberikan atas keberhasilan Bupati Sidrap H Rusdi Masse memberlakukan penerapan BPJS gratis 100 persen bagi masyarakatnya. Sidrap menerima penghargaan bersama empat provinsi bersama sejumlah kabupaten/kota di Indonesia.

Menteri Tjahjo memberikan penghargaan tersebut kepada gubernur, bupati dan walikota dalam acara Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Penghargaan diberikan kepada kepala daerah termasuk Sidrap karena telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage di wilayahnya lebih awal sebelum tahun 2019.

“Secara komprehensif seluruh kepala daerah harus memahami lingkungan yang sehat, sanitasi yang sehat, air bersih, sebagai titik utama ini didorong
dengan JKN-KIS. Harus adil seimbang menjangkau seluruh masyarakat, saya kira seluruh buruh seluruh PNS harus punya semua,” ujarnya, melalui rilis yang diterima Sulselekspres.com, Kamis (24/5/2018).

Menurut Tjahjo, jika bupati walikota sudah berpikiran maju dengan menggratiskan BPJS, maka itu adalah sebuah keberpihakan kepada rakyatnya.

Bupati Sidrap H Rusdi Masse (RMS) menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah pusat atas penghargaan tersebut.

“Terus terang, pemberian BPJS gratis adalah bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyatnya. Penghargaan UHC Award ini adalah bukan tujuan tapi ini adalah sebuah motivasi untuk terus bekerja untuk rakyat,” pungkas Bupati Sidrap dua periode itu.

Penulis: Abdul Latif