PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Muslim Salam kembali melakukan dialog tatap muka dengan masyarakat untuk penyebarluasan dan sosialisasi Produk Hukum Daerah Sulsel. Kegiatan kali ini digelar di STIH Amsir Parepare, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecematan Bacukiki Barat, Sabtu (17/3/2018).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri pula anggota DPRD Parepare, Heri Ahmadi dan Ketua OKK Tobo Haeruddin, serta masyarakat Kelurahan Sumpang Minangae.
H Muslim Salam memaparkan terkait dengan Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah. Sebagai point besar, legisaltor asal Fraksi NasDem itu menjalaskan sebagi berikut:
Peserta Didik adalah warga masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Standar Pelayanan Minimal adalah kriteria minimal berupa nilai kumulatif pemenuhan standar nasional pendidikan yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan
Adapun maksud dan tujuan seperti yang diungkapkan H Muslim Salam dalam kegiatan dialog tersebut dikatakannya, bahwa wajib Belajar Pendidikan Menengah dimaksudkan untuk perluasan dan pemerataan kesempatan peroleh pendidikan dan mewujudkan pendidilan yang bermutu.
“Wajib Belajar Pendidikan Menengah bertujuan mendorong peningkatan angka partisipasi murni dan partisipasi kasar peserta didik,”terang Wakil Ketua NasDem Sulsel tersebut.
Selain itu, menurut H Muslim Salam, bahwa Perda pendidikan ini untuk peningkatkan perluasan akses pendidikan, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu minimal sampai ke jenjang pendidikan menengah.
“Dan memberikan pendidikan minimal bagi Peserta Didik untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup layak di dalam masyarakat atau pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang masyarakat Anwar Talib mempertanyakan terkait dengan tes Narkoba saat mendaftarkan diri di SMA, salah satu contohnya SMA 1 Parepare.
“Apakah biaya tes narkoba masuk SMA itu dibebankan ke orang tua atau ditanggung oleh pemerintah,”ungkapnya.(*)