Hadapi Pemilu 2019, Perekaman KTP el Jadi Perhatian Utama Kemendagri

SUMBER: Kemendagri.go.id

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Pemilu 2019, merupakan pemilu serentak yang pertama kali digelar, dimana pemilu legislatif dan pemilihan presiden dilakukan dalam satu waktu coblosan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar di acara Kemendagri Media Forum yang digelar di Jakarta, Jumat (6/7/2018), menyatakan, sebagai pemilu serentak pertama, diperlukan persiapan yang matang baik dari penyelenggara maupun dari lembaga pendukung lainnya. Sehingga pemilu serentak 2019 yang pertama kali digelar bisa terlaksana dengan sukses.

Menurut Bahtiar dalam pemilu 2019, Kemendagri mempunyai peranan penting, khususnya dalam hal perekaman KTP elektronik atau KTP el. Sebab dalam pemilu 2019, daftar pemilih harus berdasarkan KTP el.

” Seluruh daftar pemilih di pemilu 2019, menggunakan e-KTP,” katanya.

Tentu prasyarat lanjut Bahtiar, ini harus diantisipasi oleh Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang punya kewenangan dalam perekaman KTP el. Perekaman KTP el harus lebih dioptimalkan. Layanan jemput bola mesti lebih dimassif lagi. Hal ini sangat penting, untuk menjamin hak pilih warga negara di pemilu 2019. Bahtiar juga berharap, masyarakat pro aktif merekam datanya.

“Layanan jemput bola ke sekolah-sekolah menjadi salah satu prioritas untuk memastikan hak pilih pemilih pemula,” ujarnya.

Selain itu kata dia, hal lain yang harus diantisipasi adalah terkait dengan pindah memilih. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memiliki pengaturan yang berbeda dimana ketika pemilih melakukan pindah memilih yang berbeda daerah pemilihannya maka pemilih tersebut hanya diberikan surat suara yang masih sama cakupan daerah pemilihannya.

Artinya pemilih tersebut tidak akan mendapatkan surat suara yang berbeda daerah pemilihannya. Persoalan ini tentunya harus diantisipasi sedari dini.

“Harus dilakukan sosialisasi secara masif sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz, yang juga menjadi pembicara dalam acara yang sama, menyoroti sejumlah tantangan yang mungkin terjadi di pemilu serentak 2019. Salah satunya adalah soal perilaku pemilih. Menurutnya, pemilihan kepala daerah 2018 memberikan pekerjaan rumah tersendiri bagi lembaga-lembaga survei dan partai politik sebagai pengguna untuk memitigasi secara serius problematika yang muncul. ” Ini penting, mengingat salah satu fungsi penting dari survei adalah menghambat potensi kecurangan atau pun mal administrasi yang dapat dilakukan oleh otoritas penyelenggara,” kata August.

Pemilu serentak 2019 juga lanjut August Mellaz, membutuhkan administrasi kepemiluan yang perform. Sehingga dapat meningkatkan trust para pihak terhadap mekanisme demokrasi yakni pemilu. Dan, dengan digelar serentak, trial and error aspek pengorganisasian kerja administrasi pemilu oleh penyelenggara harusnya tak lagi tersedia.

“Trial and error tersebut sudah terfasilitasi pada pilkada 2018. Serta yang tak kalah penting adalah komitmen dan konsistensi otoritas pengawas ASN, TNI dan Polri untuk mendapatkan tetap memastikan netralitas aparatus negara dalam politik praktis,” ujar August.