MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Makassar kembali menggelar “KOPI KITA” (Kelas Online Pemilu Kita) seri kedua. Adapun tema “KOPI KITA” kali ini adalah ‘Menghadapi Verifikasi Partai Politk’.
Kegiatan ini berlangsung secara daring, dengan dihadiri oleh peserta dari berbagai macam latar belakang.
Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi memberi sambutan sekaligus membuka acara KOPI KITA, dalam sambutannya, Ketua KPU Makassar mengapresiasi kepada para Narasumber dan peserta yang antusias untuk bergabung pada program ini, dan berharap agar diskusi kali ini menjadi referensi atau masukan bagi pemilu dan demokrasi Indonesia.
Kali ini Kopi Kita kembali menghadirkan para Narasumber antara lain : Dr. Gustiana A. Kambo M.Si. (Ketua Program studi doktoral Ilmu Politik FISIP UNHAS), M. Gunawan Mashar (Komisioner KPU Kota Makassar Kordiv Teknis perencanaan pemilu), dan Abdul Rahman (Komisioner KPU Kota Makassar Kordiv Hukum dan pengawasan).
Endang Sari, Komisioner KPU Kota Makassar divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, memberi pengantar diskusi dan menyampaikan bahwa program Kopi Kita sebagai bagian dari program pendidikan pemilih Rumah Pintar Pemilu KPU Makassar.
Pendidikan Pemilih ini akan terus dilaksanakan ada atau tidak adanya tahapan Pemilu. Selain Kopi kita, ada beberapa program RPP yang akan dilaksanakan salah satunya menerima peserta magang yang ingin belajar terkait kepemiluan, menerima kunjungan dari masyarakat baik dari komunitas perempuan, pemilih muda, organisasi masyarakat, akademis, pemuka agama, dan kelompok disabilitas yang ingin belajar terkait kepemiluan.
“Selain itu ada juga program KPU mengajar, di mana RPP akan mendatangi Sekolah dan Kampus untuk memberikan pendidikan pemilih dan tentunya selain program tersebut, KPU Makassar akan tetap memaksimalkan media sosial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,”jelasnya, Senin (28/2/2022).
Dr. Gustiana dalam materinya menegaskan bahwa partai politik memiliki ruang dan tanggungjawab besar dalam membangun demokrasi sebagai lembaga politik, meskipun secara teoritik, tugas partai politik adalah memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, namun, partai politik juga harus berintegritas dan bertanggungjawab penuh terhadap masyarakat, sehingga penting kiranya untuk di verifikasi.
M. Gunawan Mashar dan Abd Rahman tidak lupa menjelaskan terkait acuan dasar hukum serta hal-hal teknis yang menjadi alur pendaftaran dan verifikasi partai politik. Juga hal-hal teknis yang harus diantisipasi oleh partai politik dalam menghadapi verifikasi partai politik.