Hadirkan KPPU, FE Unibos Gelar Kuliah Umum Persaingan Usaha

MAKASSAR – Fakultas Ekonomi Universitas Bosowa (FE Unibos) menggelar Kuliah Umum Persaingan Usaha yang menghadirkan Komisioner Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU), Rabu (13/09). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Senat Lantai 9 Gedung I Unibos ini dihadiri mahasiswa baru Fakultas Ekonomi Unibos.

Dengan mengangkat tema Membebaskan Indonesia Dari Kartel, acara ini dibuka langsung Rektor Unibos sekaligus memberi arahan betapa pentingnya wawasan global dan jiwa entrepreneurship dimiliki mahasiswa untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan dan peluang yang ada dikemudian hari.

“Salah satu faktor yang mempengaruhi kesejahteraan dan keberlangsungan hidup masyarakat itu dilihat dari perkembangan ekonomi bangsa. Saat ini sudah banyak hal yang bisa kita lakukan untuk memajukan perekonomian, mulai pergerakan bisnis online yang juga menciptakan peluang besar. Ini sebabnya mahasiswa harus memahami bagaimana hal yang bisa dilakukan dalam memajukan kehidupan masyarakat”, tutur Rektor Unibos.

Prof. Dr. Ir. H. M. Saleh Pallu,M.Eng turut menambahkan jika “bisnis dan persaingan usaha secara sehat itu adalah usaha yang jujur. Memulai bisnis juga termasuk proses menata diri dan menguatkan diri untuk menantang radikalisme dan perpecahan lainnya”, tambah Rektor Unibos.

Dalam acara yang menghadirkan Kanser Lumbanradja,M.B.A selaku Komisioner KPPU yang mengisi kuliah umum pada kegiatan ini memberikan beberapa pemahaman kepada mahasiswa untuk mengangkat Indonesia dari dari persaingan tidak sehat para pengusaha yang saling bersaing untuk memasuki pasar.

“Beberapa hal yang perlu mahasiswa pahami lingkup kartel dalam dunia bisnis itu seperti pengendalian produksi, pematokan harga, persekongkolan tender, pembagian wilayah territorial, pembagian konsumen dan pembagian pangsa pasar. Sehingga hal ini dapat berpengaruh untuk menghindarkan para pesaing usaha untuk bebas dari kartel. Kedepannya jika para pelaku usaha dapat memahami berbagai macam kartel yang berujung persaingan tidak sehat, maka tindakan lain dalam usaha seperti praktek monopoli pun tidak akan berlangsung lagi”, ungkap Kanser Lumbanradja,M.B.A.