Hamzah Hamid Akan Perjuangkan Kenaikan Tunjangan Petugas Kebersihan

Walikota Makassar, M Ramdhan Pomanto, mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan pengangkatan petugas kebersihan tersebut. Pasalnya, petugas kebersihan masih ada yang berstatus sebagai tenaga sukarela.

“Masih kita siapkan pengangkatan para petugas kebersihan menjadi pegawai kontrak,” kata Ramdhan, dilansir Upeks.co.id, Selasa (8/8/17).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syafruddin Hayya mengatakan, tunjangan pegawai kebersihan memang berbeda.

“Tunjangannya berbeda antara yang berstatus kontrak dengan yang masih sukarela,” kata Erwin.

Petugas kebersihan yang berstatus kontrak memiliki tunjangan Rp1,7 juta per bulan. Honor tersebut mencakup tunjangan operasional (TO) dan gaji pokok.

Sedangkan tenaga sukarela hanya mendapatkan TO. Tunjangannya hanya sebesar Rp49 ribu setiap hari. Mereka mendapatkan TO jika melaksanakan tugasnya.

“Petugas kebersihan ini ada di masing-masing kecamatan,” tutup