Ian Lantanro Yakin IYL Lolos Jika Tempuh Jalur Independen

Ketua relawan Abdi Merah Putih Ichsan Yasin Limpo (IYL), Ian Latanro/A.Latif

MAKASSAR – Ketua relawan Abdi Merah Putih Ichsan Yasin Limpo (IYL), Ian Latanro usai mengikuti sosialisasi jalur independen di KPU Sulsel, mengaku optimis jika kandidatnya bisa tempuh jalur independen. Terlebih lagi saat ini IYL telah mengantongi dukungan KTP sebesar 1.2 juta yang tersebar di semua kabupaten/Kota.

“Substansinya tidak ada masalah, apalagi kita telah kantong 1.2 juta dukungan. Kalau hanya di 13 kabupaten/kota yah kami sudah sangat siap,” ujar Ian dengan nada optimis, saat usia pertemuan dengan KPU Sulsel, di Kantor KPU Sulsel Jalan Andi Petterani Makassar, Jum’at (15/9).

Tidak hanya itu, Ia juga optimis soal dukungan beberapa partai yang mengarah ke mantan bupati dua periode itu. Jika dukungan partai memenuhi syarat usungan maka dukungan KTP akan dijadikan strategi basis yang rill.

“kita juga optimis kalau dukungan partai. Sehingga kalau memenuhi syarat usungan maka ini akan jadi langkah taktis,” ungkapnya

Komisioner KPU Sulsel Faisal Amir mengatakan tahapan kandidat yang menggunakan jalur perseorangan akan lebih awal dari jalur parpol. Namun jika pendaftaran akan bersamaan dengan jalur parpol. Sebab jalur perseorangan lebih awal akan menyerahkan berkas dukungan pada November nanti.

“Sesuai tahapan PKPU penyerahan berkas dukungan untuk perseorangan pada 22 sampai 26 November 2017 nanti. Setelah diserahkan dan dinyatakan lolos, barulah mereka mendaftar bersamaan dengan jalur partai pada Januari 2018,” kata Faisal Amir.

Namun setelah diserahkan dukungan KTP sebanyak 480.060. Lanjut Faisal, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual atas dukungan tersebut. Sebab dukungan itu minimal tersebar di 13 Kabupaten/Kota se Sulsel dengan format dukungan berupa kolektif atau perorangan.

“Kita akan melakukan verifikasi dengan mendatangi rumah setiap pemilik KTP. Bisa juga menggunakan video call, untuk memastikan dukungan itu apakah betul atau tidak. Jika ditemukan tidak sesuai dukungan maka ada didenda dua kali lipat jumlah dukungan,” ujar Faisal.