26 C
Makassar
Friday, July 5, 2024
HomeHeadlineIGI Tuntut Kapolri Mundur Terkait Tersangka Tragedi SMPN 1 Turi Dibotaki

IGI Tuntut Kapolri Mundur Terkait Tersangka Tragedi SMPN 1 Turi Dibotaki

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Ikatan Guru Indonesia bereaksi keras atas tindakan kepolisian mencukur gundul tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut IGI, apa yang dilakukan kepolisian adalah sebuah penghinaan terhadap profesi guru. IGI menuntut Kapolri mengundurkan diri dari jabatannya.

“Peristiwa pemotongan rambut hingga botak terhadap guru-guru yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya adalah sebuah penghinaan terhadap profesi guru,” kata Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim, (26/2/2020).

“Jika Kapolri tidak memberikan hukuman terhadap oknum anggotanya, maka kami menuntut Kapolri untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” tambahnya.

Dia menambahkan, mencukur rambut guru hingga botak dan memamerkan ke publik harusnya tidak dilakukan. “Meskipun sang guru berstatus terduga melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa siswa SMP 1 Turi,” kata dia.

Peristiwa susur sungai yang telah merenggut nyawa siswa SMP 1 Turi disebut tentu saja menjadi persoalan serius meskipun diyakini tidak ada sedikitpun unsur kesengajaan oleh pihak guru pendamping dalam menjalankan tugasnya untuk secara sengaja mencelakai siswanya apalagi hingga membunuh siswanya.

Harus diakui ada kekeliruan dan kelalaian sehingga menimbulkan korban jiwa tetapi juga diyakini bahwa tidak ada unsur kesengajaan oleh guru tersebut untuk menghilangkan nyawa anak didiknya.

BACA: IGI Dukung Kemendikbud Hapus Guru Honorer

“Namun terlepas dari kesalahan dan kelalaian mereka sesungguhnya tidak layak polisi memperlakukan mereka dengan cara menghinakan mereka dengan memotong rambutnya hingga botak lalu memasarkannya ke publik. Seolah polisi jauh lebih menghargai koruptor yang membunuh kemanusiaan dibanding guru yang secara tidak sengaja lalai yang menimbulkan korban jiwa,” ujar Ramli Rahim.

“Para polisi ini lupa kalau mereka tidak akan pernah menjadi polisi tanpa peran guru sedikitpun dan para polisi yang menggunduli ini seolah lupa bahwa membaca dan menulis pun mereka tak akan mampu jika tanpa dibantu oleh guru dan karena itu seharusnya polisi ini bukan mempermalukan guru dengan cara-cara seperti itu tetapi seharusnya mereka memperlakukan guru dengan cara yang baik dengan tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Pihak Propam Polda DIY sendiri sudah memberikan respon dengan memeriksa Polres Sleman.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menanggapi adanya keberatan organisasi-organisasi profesi guru tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan.

“Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ujar Yulianto dikutip dari Detikcom.

(*)

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img