25 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeDaerahImigrasi Parepare Serahkan Paspor Haji untuk Jamaah Kemenag Wialyah Ajatappareng dan Sekitarnya

Imigrasi Parepare Serahkan Paspor Haji untuk Jamaah Kemenag Wialyah Ajatappareng dan Sekitarnya

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, menyerahkan secara simbolis paspor calon jamaah haji untuk Kantor Kementerian Agama wilayah se-Ajatappareng, dan beberapa daerah yang menjadi wilayah kerja Imigrasi Parepare.

Penyerahan secara simbolis diserahkan oleh Plt. Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia.

Sirajuddin mengatakan, penyelenggaraan haji kini bukan hanya tugas Kemenag tetapi lintas sektor. Adapun, kata dia, jumlah penerima paspor untuk kali ini yakni Parepare 46, Soppeng 203, Wajo 407, Barru 172, Pinrang 293, Sidrap 254, Enrekang 120, dan Tator 22, dengan total 1517 paspor, atau meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.

“Semoga para jamaah dapat meraih haji mabrur. Kita juga doakan senantiasa sehat dan selamat selama proses ibadah haji berlangsung,” katanya.

Sementara, Noer mengungkapkan, dalam proses penerbitan paspor, pihaknya terus melakukan penguatan koordinasi dan hal-hal teknis lainnya bersama pengurus haji yang di Kemenag.

“Paspor diharapkan tidak dihilangkan dan tidak disalahgunakan karena ada sanksi yang menanti, dan harus dipertanggungjawabkan karena merupakan dokumen negara. Terima kasih kepada teman-teman yang memproses penerbitan paspor dari panitia haji, semoga berkah dan bernilai ibadah,” jelasnya.

BACA: Imigrasi Parepare Deportasi WNA Asal Malaysia

Sedangkan, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Wajo, Abd. Hafid menuturkan, pihaknya mengungkapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Imigrasi Parepare beserta jajaran, yang telah memberikan pelayanan maksimal dalam penerbitan paspor haji. Pelayanan yang diberikan, katanya, merupakan wujud kemajuan karena telah memberi kesempatan untuk lebih awal untuk proses penerbitan.

“Kami juga mohon maaf jika terhadap kesalahan selama proses pengurusan berlangsung,” tandasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img