Ini Daftar 14 Parpol Peserta Pemilu 2019

Ilustrasi PDIP-Gerindra/Internet

SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan 14 partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 mendatang.

“Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, menetapkan 14 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota tahun 2019,” kata komisioner KPU Hasyim Asy’ari di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018) dilansir dari Detik.com.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU mengumumkan hasil verifikasi dari 16 parpol yang telah mendaftar sebelumnya.

Keempat belas parpol yang lolos adalah:

– Partai Amanat Nasional (PAN)
– Partai Berkarya
– PDI Perjuangan
– Partai Demokrat
– Partai Gerindra
– Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
– Partai Golkar
– Partai Hanura
– Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
– Partai Nasional Demokrat (NasDem)
– Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
– Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
– Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Adapun dua partai lain yakni PBB dan PKPI dianggap tak lolos verifikasi. Kedua Partai ini mengaku akan ajukan gugatan ke Bawaslu.

PBB dan PKPI dianggap tak memenuhi syarat keanggotaan sekurang-kurangnya di 75 persen kabupaten/kota di masing-masing 34 provinsi di Indonesia.