27 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeHeadlineInspektorat Sulsel: Kasus Penggelapan 2017-2020 Rp8,5 M Tidak Terselesaikan

Inspektorat Sulsel: Kasus Penggelapan 2017-2020 Rp8,5 M Tidak Terselesaikan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Plt Inspektur Provinsi Sulsel Sri Wahyuni Nurdin bersama Badan Pengawas Keuangan (BPK) ungkap hasil penyalahgunaan anggaran negara dari tahun 2017-2020 belum ditindak lanjuti secara maksimal.

“Total keseluruhan sebesar Rp8,5 Miliar temuan keuangan untuk diselesaikan,” tegasnya,” kata Plt. Inspektur Provinsi Sulsel Sri Wahyuni Nurdin dalam rapat koordinasi antara KPK dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) pada Senin (2/11/2020).

Rincian tersebut meliputi Tahun 2017 dari Rp536 juta, tersisa Rp171 juta untuk diselesaikan. Tahun 2018, dari Rp5,8 Miliar, tersisa Rp4,7 Miliar. Tahun 2019, dari Rp3,9 Miliar, tersisa Rp1,2 Miliar. Tahun 2020, dari Rp2,5 Miliar, tersisa Rp2,2 Miliar untuk diselesaikan.

“Tahun 2017 terdapat 994 temuan dengan 1.345 rekomendasi dan masih 12% belum selesai ditindaklanjuti. Tahun 2018 terdapat 1.000 temuan dengan 1.383 rekomendasi dan masih 18% belum selesai. Tahun 2019, terdapat 1.311 temuan dengan 1.851 rekomendasi dan masih 36% belum selesai. Tahun 2020, terdapat 335 temuan dengan 450 rekomendasi dan 64% belum selesai,” ungkapnya.

Koordinator Wilayah 8 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kumbul Sudjadi menegaskan untuk  segera memberikan sanksi terhadap pihak yang bersangkutan.

“Saya heran dari tahun 2017 sampai dengan 2020 tindak lanjutnya tidak begitu signifikan. Mau sampai kapan?,” kata Koordinator Wilayah 8 KPK Kumbul Sudjadi.

Kumbul mengharapkan ketegasan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena hal tersebut menyangkut keuangan negara. Sehingga tidak perlu berpikir dua kali untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

spot_img

Headline

Populer

spot_img