Jaringan Penjualan Data Nasabah Bank Diciduk

Dirtipideksus Brigjen Agung Setya/ INT

JAKARTA – Penyidik Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap pria inisial C (27) yang diduga merupakan jaringan penjualan data nasabah.

Padahal, data nasabah perbankan harus dilindungi kerahasiaanya. Terbongkarnya kasus tersebut, menyusul informasi masyarakat yang terganggu dengan pihak-pihak yang menawarkan produk kartu kredit atau asuransi melalui telepon.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengumpulkan data nasabah dari marketing bank dan rekan marketing lainnya sejak tahun 2010,” kata Dirtipideksus Brigjen Agung Setya dalam keterangannya, Rabu (23/8) dilansir dari detik.com.

Tersangka yang ditangkap 12 Agustus lalu itu mulai mengiklankan penjualan data nasabah yang dimiliki sejak tahun 2014 melalui website www.jawarasms.com, www.databasenomorhp.org, www.layanansmsmassal.com, www.walisms.net, akun Facebook dengan nama “Bang haji Ahmad”, dan akun pada situs penjualan online. Pembeli yang tertarik akan menghubungi nomor telepon yang tertera pada situs atau akun tersangka.

Agung menambahkan, paket data nasabah yang ditawarkan oleh tersangka bervariasi dengan harga Rp 350.000 untuk 1000 nasabah sampai dengan paket Rp 1.100.000 untuk 100.000 nasabah per paket database.

“Ketika pembeli setuju, maka pembeli mengirimkan sejumlah uang ke rekening Tersangka dan setelahnya Tersangka memberikan link untuk mengunduh file database nasabah yang telah Tersangka simpan dalam cloud sotorage,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan sementara, penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 4 buah handphone, slip setoran transfer, 1 buku tabungan bank Mandiri, 1 kartu ATM bank Mandiri, dan beberapa lembar tanda bukti pengiriman JNE.

Pihaknya terus melakukan pengembangan, atas dugaan pelaku lain. Selain data nasabah bank, penyidik menemukan data pemilik apartemen, pemilik mobil mewah, dan data-data pribadi lainnya, saat ini tersangka sedang diperiksa intensif oleh penyidik di Bareskrim Polri,” tuturnya.